Wali Siswa SDN Majau 1 Tidak Merasa Mengambil Tapi Saldo Penerima PIP Diduga Ada Yang Mencairkan

Wali Siswa SDN Majau 1 Tidak Merasa Mengambil Tapi Saldo Penerima PIP Diduga Ada Yang Mencairkan

PANDEGLANG, Globalmediatama.com, – Beberapa orangtua siswa atau wali murid di Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengeluhkan lantaran saldo rekening anaknya selaku siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ada beberapa yang tidak ditarik olehnya namun tercatat telah ada yang mencairkan.

Menurut Purkon Kurniawan salahsatu orangtua siswa Penerima Program PIP di SDN Majau 1 Kecamatan Saketi menyatakan, bahwa pada Tahun 2021 ketika anaknya masih Kelas 1 SD Pihaknya merasa tidak pernah mencairkan ataupun tidak pernah menerima bantuan PIP dari Putrinya, tetapi di dalam catatan buku rekening putrinya tersebut pernah masuk uang sebesar Rp.225.000 telah diambil atau dicairkan, entah oleh siapa oknumnya.

Menanggapi hal itu Tb. Mufti Bangkit Sanjaya selaku aktifis kontrol sosial pada Hari Rabu (31/1/2024) mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.

“Kami mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.” Tegasnya.

Kemudian Tb. Mufti juga menambahkan, bahwa masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi.

“Selain Purkon Kurniawan masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi. Hal itu diduga disebabkan oleh minimnya ketransparanan serta mekanisme bokbrok yang dilakukan oleh Para Oknum Pegawai BRI Unit Saketi yang melarang Para Siswa atau Wali Siswa untuk mencairkan uangnya sebelum jadwal tertentu yang telah dibuat oleh Para Oknum BRI dan Manajemen Sekolah secara sepihak. Hal ini tidak boleh dibiarkan, bahkan seharusnya bila perlu Pihak Bank BRI Unit Saketi melakukan layanam Pencairan secara keliling ke sekolah-sekolah.” Pungkas seorang Aktifis yang sangat Progresif.

Untuk sementara hingga berita ini dimuat Kepala SDN Majau 1, Kepala KORWIL DINDIKPORA Kecamatan Saketi, dan Kepala Bank BRI Unit Saketi belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *