Sungguh Malang Nasib Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kanal Milik Anggota DPRD Indralaya Utara OI
Palembang-Globalmediatama.com-Selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib , seorang bocah yang masih duduk di bangku SD bernama Daus tergelam kanal baru,di desa purna jaya Dusun 2 (Dua) blok C RT 03 Kecamatan Indralaya Utara , Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 23Januari 2024
Sungguh sangat tragis nasib bocah 8 tahun bernama Daus yang bermain di kanal yang baru dibuat dan akan di pergunakan untuk perkebunan oleh pemilik nya, sangat nasib mirisnya korban tidak bisa di selamatkan dan korban langsung meninggal dunia.
Para awak media datang ketempat sikorban dan meminta keterangan dari orang tua sikorban bernama Selfia, menjelaskan Korban bersama tiga teman nya bermain di kanal Baru milik Anggota DPRD dari partai Gerindra dikabupaten Indralaya,sikorban dan temannya bermain di kanal yang sampingnya ada kebun semangka ,di ketahui korban tidak bisa berenang jadi korban tenggelam,satu teman korban bisa di selamatkan, tegas Selfia
Dalam hal ini Jk selaku RT 03 desa purna jaya kecamatan Indralaya Utara kabupaten Indralaya Sumsel, mengatakan kanal (kolam) yang dibuat oleh anggota DPRD kabupaten tidak ada perlindung atau keamanannya seperti pagar yang membatasi kanal,juga tidak ada izin pemerintah setempat.
Kanal itu milik pribadi, kebun milik pribadi pula, sikorban bersama teman-temannya melintas kanal dan lihat-lihat kanal (kolam)itu langsung mau berenang. Kanal dalam itu sekitar 2,5 meter dan banyak dengan lumpur, masyarakat sudah merasa resah dengan keberadaan kanal tersebut,” jelas jk
‘
Pada saat ini Sujaka Rizkiono SH selaku lawyer dari pihak korban,menyampaikan bilamana tidak ada itikad baik dari yang punya kanal baru itu yaitu anggota DPRD kabupaten Indralaya berisial Fir, kami mengambil jalur hukum dan membuat laporan Kepolda Sumatra Selatan,” tindas Sujaka Rizkiono SH
@Jef