Pandeglang-Globalmediatama.com, Pelaksanaan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan jiput yang dimulai sejak Selasa (02/01/24). Dihari Terahir pendaftaran, sudah mencapai sebanyak 105 orang pelamar telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Pengawas Kecamatan Jiput _ Pandeglang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Deni Arisandi, mengungkapkan, pendaftaran pengawas TPS dilaksanakan mulai 2 sampai 6 Januari 2024. Dengan jumlah Kebutuhan 97 Personil Pengawas TPS se-Kecamatan Jiput.
“Alhamdulillah animo masyarakat cukup tinggi untuk mendaftar, di hari terakhir ini sudah mencapai target yang di butuhkan namun masih banyak yang mendaftarkan diri, sesuai tahapan dan prosedur ada seleksi secara terbuka dari Panwascam Jiput baik secara administrasi maupun Wawancara langsung ujarNya.
Deni Arisandi menambahkan, dalam penyerahan berkas pendaftaran, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen. Yaitu, fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir dilegalisir, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai !
Adapun persyaratan pendaftar antara lain sebagai Warna Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di Kecamatan Jiput.
Kemudian, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.
“Serta memiliki kemampuan dan keahlian tentang pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu. Masih ada Waktu hingga sore hari ini, mari manfaatkan kesempatan untuk mendaftar menjadi pengawas TPS,” tandasnya.
(*/Red)