PT PALMOORO LAND Terkesan Obral Pesan K3 di Proyek RTLH Desa Banjarmasin “Pergunakan APD” Fakta atau Hanya Slogan?
PANDEGLANG, Globalmediatama.com- “Pergunakan APD”, demikian salah satu Pesan K3 yang dituangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT PALMOORO LAND dalam papan informasi yang terpampang di lokasi kantor Direksi Keet dalam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Banjarmasin Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Banten, Jum’at (03/11/2023)
Para pengusaha seolah berlomba-lomba mencitrakan perusahaan mereka sebagai yang paling perduli dengan keselamatan pekerja.
Salah satunya Kontraktor Pelaksana PT PALMOORO LAND misalnya menggembar-gemborkan pentingnya menggunakan alat pelindung diri pekerja yang sesuai dengan ketentuan, namun publik sesungguhnya dapat melihat apakah Obral Pesan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) itu Fakta atau Hanya Slogan semata sebagai bentuk pencitraan?.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa selain mengkritisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), juga spesifikasi teknis dikritisi, hal tersebut lantaran terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan diantaranya pada proses pekerjaan pembersihan / pembongkaran lokasi rumah awal yang di kerjakan swadaya oleh penerima manfaat, serta ketinggian pemasangan pondasi batu yang berpariatif, dan diduga ada yang tidak menggunakan hamparan pasir di atas permukaan tanah galian pondasi serta terkesan lambannya pengiriman sejumlah bahan matrial, seperti kusen dan semen. Sehingga hal tersebut dikeluhkan beberapa pekerja dan penerima manfaat program RTLH di Desa Banjarmasin Kecamatan Carita.
“Kami mengkritisi kinerja Kontraktor Pelaksana Proyek serta Konsultan Pengawas yang mana jarang sekali melakukan pemantauan langsung di lokasi kegiatan, padahal kita ketahui bersama bahwa anggaran yang sangat fantastis itu merupakan anggaran rakyat, jadi pekerjaan harus maksimal dan sesuai aturannya,” terang JS selaku kontrol sosial yang juga tergabung di Ruang Jurnalis Nusantara (RJN)
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, tahap persiapan saja prosesnya diduga tidak transparan semisal Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) tidak diketahui publik artinya ada kemungkinan besar dalam pembangunan jika tidak dipantau secara bertahap akan jauh dari kata maksimal.
“JS mengajak ke seluruh elemen masyarakat, baik kalangan kontrol sosial, aktivis, lembaga serta masyarakat, mari kita awasi bersama peran serta masyarakat dalam pembangunan adalah perana aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, namun demikian tetap dilaksanakan dengan menaati norma hukum, moral, dan sosial yang berlaku,” pungkasnya
Sementara itu, pihak Konsultan Pengawas serta Pihak Dinas terkait belum memberikan tanggapan, sampai ditayangkan pemberitaan
@ di