Dinilai Janggal, Bangunan Perkerasan Jalan di Desa Cimoyan Dikeluhkan Warga

Dinilai Janggal, Bangunan Perkerasan Jalan di Desa Cimoyan Dikeluhkan Warga

Pandeglang,- Presiden Joko Widodo telah menghimbau bahwa dalam mengoptimalisasikan realisasi anggaran dana desa (APBDes) dengan jujur serta transparan terhadap penggunaan dana desa, serta meminta pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun sangat disayangkan masih ada sebagian desa dalam merealisasikan penggunaan dana tersebut terkesan di jadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadinya.

Didesa Cimoyan Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Pembangunan Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari dana desa tahap 2 tahun 2023 dinilai janggal bahkan diduga dikerjakan asal asalan.

Pasalnya, Pembangunan Perkerasan Jalan tersebut, hasil pantauan media di lokasi bangunan, Selasa (24/10/2023) bahwa Pembangunan Perkerasan jalan yang berlokasi di Kampung Panyepatan Desa Cimoyan diduga dikerjakan asal jadi, bahkan banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari hamparan batu yang tidak merata, kurangnya pemadatan, bahkan diduga kuat abaikan spesifikasi teknis, sehingga dikeluhkan beberapa warga setempat, bahkan warga menilai bahwa bangunan tersebut dikerjakan asal jadi serta terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Seperti yang dikeluhkan salah satu warga setempat sebut saja Taskim (nama samaran) yang juga mewakili warga lainnya di lokasi bangunan mengungkapkan, bahwa bangunan perkerasan Jalan Usaha Tani ini bersumber dari dana desa (DD) Tahap 2 Tahun anggaran 2023, dengan nominal Rp128.712.700, yang berlokasi di kawasan lahan Pertanian dan Persawahan desa setempat, karena jalan usaha tani itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menopang ekonomi masyarakat setempat dan memperlancar mengangkut hasil pertanian warga.

“Namun sangat disayangkan pengerjaan nya di nilai asal jadi bahkan sudah banyak di tumbuhi rumput Bernari nari di atas permukaan jalan, serta diduga kuat abaikan spesifikasi teknis pekerjaan,” ungkap Taskim (nama samaran) dengan nada kesal.

Dirinya juga menambahkan, pemadatannya juga hanya sebatas formalitas bahkan di bilang asal asalan, karena alat berat yang diturunkan hanya sebentar dikerjakan. Bahkan bangunannya pun jauh dari kata layak, padahal saya sudah beberapa kali menyampaikan keluhan keluhan masyarakat setempat perihal bangunan itu, salah satunya ke ketua BPD Desa Cimoyan, ke Sekdes, bahkan kami masyarakat berbondong bondong bersama Tokoh masyarakat mendatangi rumah Bapak Kepala Desa Cimoyan untuk menyampaikan keluhan dan mirisnya bangunan yang ada di Kampung Panyempitan Desa Cimoyan Kecamatan Patia.

“Sedikit kecewa sih, karena Kepala Desa tidak berada di tempat melainkan sedang berada di luar, ke esokan harinya melalui komunikasi sambungan telepon selular kami sampikan langsung keluhan terkait bangunan itu untuk di perbaiki kembali bahkan di tambahkan batu lagi, layaknya anggaran yang sudah di anggarkan untuk bangunan tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut Taskim mengungkapkan, beginilah pak keadaan bangunannya dikerjakan asal asalan, bahkan kami menilai pekerjaannya paling sekitar 40 % atau 45 % yang sudah di kerjakan. Untuk usia bangunannya baru sekitar 2 bulan pak, sementara kondisinya ya seperti ini sangat memprihatinkan.

Kami berharap, bangunan tersebut agar segera di perbaiki bahkan di tambahkan batu lagi dan di lakukan pemadatan kembali, agar bangunannya dapat dirasakan masyarakat lebih lama. Dan yang sudah terjadi mohon untuk ditindaklanjuti oleh Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Pandeglang serta Aparat Penegak Hukum.

Sementara itu, Oni Kepala Desa Cimoyan saat di konfirmasi di kediamannya, kepada media mengatakan, bahwa pembangunan perkerasan jalan tersebut bersumber dari Dana Desa tahap 2 tahun 2023 dengan panjang sekitar 500 x lebar 2,5 M, an itu pun sudah di Monev oleh pihak Kecamatan Patia.

“Untuk bangunannya sudah hampir 2 bulan, nanti saya cek lagi ke lokasi bahkan jika bila perlu nanti saya perbaiki lagi. Padahal kenapa masyarakat ketika sudah di Monev baru di permasalahkan, bukannya saat proses pekerjaan di kontrol bener bener,” kata Kepala Desa Cimoyan kepada media di kediamannya

Sementara, Pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang, tim Monev Kecamatan Patia belum terkonfirmasi untuk di mintai tanggapannya, sampai berita di tayangkan

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *