Selain Tahap I, Kembali Warga Desa Pasirkadu Pertanyakan Insentif Juga Realisasi Dana Desa Tahap II 2023

Selain Tahap I, Kembali Warga Desa Pasirkadu Pertanyakan Insentif Juga Realisasi Dana Desa Tahap II 2023

PANDEGLANG, – Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mendatangi Kantor Redaksi Media detikPerkara di Perumahan Griya Abadi II Desa Tegalpapak, Kedatangan Linmas tersebut lantaran belum menerima Insentif sebagai sebuah kompensasi penghasilan yang diberikan oleh Pemerintah Desa, Rabu (11/10/2023).

Disela kunjungannya dikantor Media detikPerkara sejumlah Hansip yang merupakan warga masyarakat desa Pasirkadu mengatakan sudah hampir dua bulan setelah Dana Desa Tahap II dicairkan belum menerima insentif.

“Kalo Kepala Desa sendiri ketika ditanya soal Pencairan Dana bilangnya sudah diambil, namun ia berdalih tahap dua ini insentif bersabar dulu dikarenakan dananya untuk pembelian ambulance desa yang keduakalinya,” terang salah satu Hansip yang namanya tidak ingin disebutkan disela wawancara dikantor Media detikPerkara.

Ia menjelaskan bahwa, baik tahap pertama maupun kedua realisasi anggaran dana desa Pasirkadu tidak transparan kepada masyarakat, hal itu diketahui dari pekerjaan yang belum terlihat.

“Samapi sekarang saja mana pekerjaan fisiknya sementara dana desa sudah keduakalinya dicairkan, tapi sampai sekarang belum terlihat pekerjaan fisiknya juga insentif kami belum diberikan ditahap dua ini,” terangnya.

Lebih lanjut sejumlah Linmas Desa Pasirkadu mengungkapkan akan melakukan upaya lain guna mendapatkan haknya yakni sebagai masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam mengawasi jalannya pembangunan desa yang bersumber dari Pemerintah.

“Peran serta masyarakat adalah peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dilaksanakan dengan menaati norma hukum, moral, dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, untuk itu kami sangat berharap pemerintah Pasirkadu transparan dalam pengelolaan dana desa,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirkadu saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp tidak menjawab, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mencoba mengkonfirmasi baik lewat telepon maupun secara langsung guna mendapatkan hak jawab klarifikasi.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *