350 Juta Dana Desa Pasirkadu Tahap I 2023 Dicairkan, Rp 120 Di Duga Untuk Bayar Bunga Rentenir,,,!?
PANDEGLANG, – Globalmediatama.com, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Didesa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2023 Dipertanyakan, Hal tersebut lantaran diketahui dalam pelaksanaan tidak adanya transparansi.
Sejumlah warga Desa Pasirkadu mendatangi kantor Redaksi Media detikPerkara, sebut saja Amar nama samaran mengatakan bahwa sepengetahuannya Dana Desa Pasirkadu Tahap I Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 350 juta namun realitanya diperuntukkan tidak transparan.
“Pak Kades bilang ke saya untuk anggaran dana desa tahap pertama senilai Rp 340 juta, sebesar Rp 230 juta untuk pembelian ambulance, senilai Rp 120 untuk bayar bunga rentenir,” terang Amar seraya berkata ‘saya sangat heran’.
Lebih lanjut, Warga Desa Pasirkadu yang juga bekerja sebagai pegawai di Desa itu mengatakan bahwa informasi yang didapat dari kepala desa Dana Desa 350 juta sebagian untuk membayar bunga rentenir.
“Janggal jika Dana Desa Tahap I sebesar Rp 350 juta semuanya untuk pembelian ambulance desa, sementara diperkirakan harga ambulance hanya 180 juta,” ungkapnya.
Bahkan ia menyebut Insentif RT dan RW serta Linmas yang informasinya sudah satu bulan lebih dicairkan belum direalisasikan.
“Kami semua sangat jengkel makanya waktu itu mendesak dan mempertanyakan secara langsung kepada Kepala Desa dikemanakan Pencarian dana baik untuk insentif juga Dana Desa sisa pembelian ambulance,” ucapnya.
Dia berharap Kepala Desa Pasirkadu transparan soal anggaran dana desa, sebab masyarakat perlu mengetahui berapa besaran pertahapannya dan kemana saja direalisasikan.
“Minimal transparan dulu, itu yang masyarakat minta untuk diutamakan, kalo persoalan insentif juga setoran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga tidak dibayarkan itu perlu namun harus adanya penjelasan yang detail sehingga tidak menjadi persoalan berkelanjutan kedepannya,” pintanya.
(*/De)