Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek Pembangunan Laboratorium SMP N 2 Angsana Dikerjakan Asjad
PANDEGLANG,- Program Pemerintah khususnya Bidang Pendidikan tak pernah berhenti pada setiap tahunnya, salah satunya adalah program pembangunan ruang laboratorium di SMP Negeri 2 Angsana.
Pengelolaan Program Pemerintah dalam membangun seluruh Infrastruktur itu pun sepenuhnya diserahkan kepada daerah masing masing, tidak terkecuali untuk kabupaten Pandeglang. Di mana pengelolaannya diserahkan kepada Instansi terkait.
Namun disayangkan, anggaran proyek Pembangunan Ruang Laboratorium senilai sekitar Rp199.585.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Cendikiawan, yang saat ini masih sedang tahap pelaksanaan banyak ditemukan beberapa pengerjaanya yang terkesan janggal dan tidak sesuai juknis. Terutama dari segi material bangunan. Diantaranya pasir yang digunakan dalam pembangunan tersebut, ada dua macam pasir yang berwarna putih dan pasir berwarna merah.
“Yang paling menonjol dari semua penemuan tersebut adalah tidak adanya pagar pengaman pembangunan, sedangkan pelaksanaan pembangunan tersebut berada dalam ruang lingkup sekolah yang tidak libur, dan sangat menghawatirkan terutama bagi anak sekolah SD karena lokasi bangunan tersebut didekat sekolah SD” sebut salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.
Tak sebatas itu, lanjut ia, untuk alat keselamatan pekerja pun tidak ada seakan-akan pihak Kontraktor Pelaksana Pembangunan tidak menganggap penting akan alat keselamatan para pekerja tersebut.
“Sangat jelas sekali jika proyek itu dilaksanakan tanpa meneliti Kinerja dan Kwalitas terlebih dahulu,” ucapnya
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a yang berbunyi “Setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya, Penerapan yang tidak maksimal atau memang tidak ada ketegasan dari pihak terkait dalam mengawasi terhadap penyedia jasa tanpa memikirkan keselamatan pekerja,” terangnya
Dirinya juga menambahkan, bahwa kalau memang Pelaksana dan Konsultan pengawas jarang dilokasi siapa yang mengawasi dan yang memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja, lihat aja urugan pondasinya juga banyak yang bolong, dan terlihat cor pada tiang juga seperti itu kami duga bangunan tersebut tidak mengedepankan Mutu dan Kwalitas.
Beda halnya dengan salah satu pekerja saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa pasir yang digunakan atas Perintah Pelaksana pak, kami disini kerja borongan sebesar Rp 18 juta, kalau gambar kami tidak megang, dan pak Andrian selaku Pelaksana dan Konsultan Pengawas jarang dilokasi,” ucapnya
Sementara itu pihak Kontraktor Pelaksana CV. Cendikiawan dan Konsultan Pengawas belum terkonfirmasi sampai tayangnya Pemberitaan
@ di