DPRD Mesuji Paripurna Penyampaian Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2023

DPRD Mesuji Paripurna Penyampaian Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2023Mesuji -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar keuangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat paripurna ini Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Apresiasi yang tak terhingga saya haturkan kepada rekan-rekan legislatif yang pro aktif untuk melakukan pembahasan Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 ini, “kata Sulpakar.

 

Ekonomi regional Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 diperkirakan mengalami pemulihan seiring dengan berubahnya status pandemi Covid-19 menjadi endemic. Namun, ketegangan geopolitik masih menjadi ancaman utama prospek ekonomi dan perdagangan global di tahun 2023.

Untuk mengantisipasi resiko-resiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji dipandang perlu mengarahkan kebijakan untuk mengoptimalkan berbagai potensi domestik dalam rangka memperkuat ketahanan perekonomian nasional. Harmonisasi kebijakan pusat dan kebijakan daerah terkait peningkatan daya saing ekonomi
diharapkan akan lebih menguat di tahun 2023, sehingga hal tersebut dapat mendorong kinerja perekonomian regional Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik. Dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah disusun dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Mesuji.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji diproyeksikan tumbuh sebesar 5,43 persen pada tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar Kabupaten Mesuji” Tambah Sulpakar.

 

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah kami susun ini, tentunya tetap mempertimbangkan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026. Arah kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran Kabupaten Mesuji Tahun 2023 ditujukan untuk “Penguatan Perekonomian Daerah yang bertumpu pada peningkatan Produktifitas Pertanian”,

Kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp. 871.790.878.286 atau naik sebesar 0,29 persne jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 atau setara dengan Rp. 874.361.655.576

Pembiayaan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp. 66.334.041.957 atau turun sebesar 25,65 persen jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 atau setara dengan Rp. 49.371.796.983.

“Pada kesempatan kali ini saya mohon kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, agar dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun 2023 ini dapat segera dibahas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada, sehingga selanjutnya dapat disetujui bersama melalui
Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan DPRD Kabupaten Mesuji,” papar Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar.

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Ibu Hj. Elfianah, Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, dan turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, S.E, Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf. Triano Iqbal, S.I.P., M.I.P; Kejari Mesuji, Bapak Azy Tyawardana, S.H.,M.H. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Syamsudin, S.Sos. Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat se- Kabupaten Mesuji, serta para awak media.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *