Jaringan Kabel Wifi Layaknya Benang Kusut Dan Menjuntai Juntai di Jalan, Dikeluhkan Warga Setempat
Pandeglang, Pengusaha Jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal dengan Internet Service Provider (ISP).
Munculnya pengusaha jaringan internet tersebut dengan ada pemasangan kabel internet yang saat ini langsung ke kantor dan kerumah-rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berlangganan.
Dengan adanya jalur Internet yang langsung ke kantor dan rumah -rumah melalui kabel yang terpasang di tiang sangat disayangkan pemasangan kabel terlihat tidak beraturan di tiang -tiang PLN yang saat ini terpantau seperti benang kusut
Kabel kabel tersebut Layaknya benang Layang Layang kusut, selain sembraut kabel Wifi juga menjuntai juntai hingga ke Permukaan Jalan. Seperti yang terjadi di Jalan Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, hal tersebut dikeluhkan warga setempat.
Kabel Jaringan Internet tersebut belum di ketahui milik penyedia Jasa Jaringan Internet mana, karena banyak kabel milik Penyedia Jasa Internet yang melintasi dan menempel di tiang tiang milik PLN salah satunya yang berlokasi di Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.
Seperti yang di sampaikan salah satu warga setempat yang namanya enggan di sebutkan, senin (31/07/2023) kepada media mengungkapkan, Kabel Jaringan Internet yang menempel di tiang milik PLN dan melintasi Jalan tepatnya di Kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi layaknya benang kusut, bahkan ada salah satu kabel Jaringan Internet menjuntai juntai hingga ke permukaan jalan. Jelas kami sebagai warga setempat dan pengguna jalan sangat terganggu dengan kondisi kabel tersebut.
Bahkan parahnya lagi, dengan adanya kabel menjuntai juntai di permukaan jalan, hampir membahayakan salah satu pengguna Jalan yang mengendarai Roda Dua saat hendak keluar halaman rumahnya,” ungkapnya dengan nada kesal
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada salah satu warga setempat dengan mengendarai Roda dua saat keluar dari halaman rumahnya, terhalang kabel Jaringan Internet yang menjuntai juntai di Jalan, bahkan mengait kendaraan roda dua miliknya saat hendak melintasi, jelas hal tersebut susah membahayakan warga setempat dan pengguna Jalan.
Kami sebagai masyarakat setempat menegaskan kepada pengusaha pengguna Jasa Internet baik yang Legal maupun yang Ilegal agar lebih tertib dan rapih menata kabel yang melintasi Jalan yang ada di kampung Terusan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.
Hal tersebut mendapat Sorotan dari Ketua Umum Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR), Sanan menyebutkan bisnis Wifi atau penyedia jasa internet yang menumpang di tiang listrik tersebut digunakan untuk menghubungkan akses internet Wifi dari satu titik ke titik lain atau disambungkan ke rumah masyarakat yang merupakan pelanggan mereka.
“Kabel Instalansi Fiber Optik/Kabel Wifi milik Provider Internet (Penyedia Jasa Internet) yang terpasang di tiang Listrik BUMN itu diduga Ilegal, tanpa adanya perjanjian kerjasama dengan PLN, ataupun sebaliknya, apakah sudah bekerjasama,“ ungkapnya.
Ia juga mengatakan, kepada pelaku usaha jaringan internet yang memasang kabel di tiang PLN agar menertibkan kabel-kabel yang diduga ilegal tersebut.
“Kepada pihak PLN agar menertibkan kabel-kabel atau memutus jaringan kabel yang menempel di tiang PLN karena tidak pada tempatnya,” Sanan Ketum PBSR memastikan bahwa, instalansi kabel wifi yang menempel di tiang milik PLN tersebut diduga ilegal.
Dikatakannya hal tersebut merupakan aset BUMN atau negara yang harus dilindungi, kalau tidak dilindungi akan terjadi kerugian Negara dan jika dibiarkan maka kelompok bisnis yang beruntung. “Jadi, kita harus sama-sama menjaganya,” harapnya.
Ketum PBSR juga menjelaskan bahwa posisi kabel yang sangat semrawut apalagi sampai menjuntai juntai ke permukaan Jalan itu bisa membahayakan masyarakat apabila terjadi kabel putus atau tertimpa dahan pohon yang patah. “Apalagi kabel ini posisinya melintasi jalan, Jadi sangat membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Dirinya juga pernah menyampaikan aduan tersebut sambil menanyakan terkait kerjasama para pihak. Menurutnya, pemasangan kabel yang terlihat semrawut pada tiang listrik khususnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi, menimbulkan praduga. Kabel yang sembraut layaknya benang kusut karena adanya dugaan oknum PLN bekerjasama dengan pihak pihak yang tidak jelas.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta Dinas Dinas terkait agar menertibkan kabel kabel tersebut serta memanggil para pihak pengusaha penyedia Jasa Internet tersebut terkait izin serta regulasi yang jelas. Yang jelas kabel kabel itu tidak pada tempatnya. Bisa membahayakan distribusi listrik juga bisa membahayakan masyarakat setempat,” pungkasnya
Sementara itu, sampai berita di tayangkan, pihak pengusaha Penyedia Jasa Internet tersebut, serta Dinas terkait belum terkonfirmasi untuk di mintai tanggapannya
@ di