GM & Globalinvestigasinews.com – Toba, Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Toba, Pos Penyekatan Larangan Mudik Operasi Ketupat Toba 2021 belum berakhir dan akan dilanjutkan, diperpanjang mulai tanggal 18 sampai 24 Mei 2021 melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dimana KRYD ini merupakan perintah dari Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang dilaksanakan di seluruh jajaran di wilayah hukum Sumatera Utara terkait dalam mencegah lonjakan penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir menyampaikan kabar perintah itu kepada rekan-rekan media Senin, 17 Mei 2021 berlokasi di by Pass Longat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Iptu Bungaran Samosir menjelaskan KRYD sama halnya dengan penyekatan larangan mudik lebaran yang akan berakhir Tanggal 17 Mei, dimana dalam giat pelaksanaan petugas gabungan akan menghimbau dan menghentikan pengendara yang tidak mematuhi prokes antara lain yaitu, melakukan pengawasan terhadap Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan memeriksa kesehatan warga pelintas terkait yang melakukan perjalanan antar kabupaten maupun antar provinsi sesuai aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Lagi lanjut Kasubbag Humas Polres Toba menerangkan pemberlakuan KRYD bertujuan selain memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes yang dibuat pemerintah juga untuk dapat mengantisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini, ujarnya.
Sementara Ipda Jepriadi Silaban, di lokasi Pos Penyekatan By Pass Longat, Kec. Balige yang merupakan salah satu Pos Penyekatan di Kab.Toba, membenarkan pemberlakuan KRYD akan di mulai pada Tanggal 18-24 Mei 2021.
Terang Ipda Jepriadi Silaban mengatakan petugas gabungan penyekatan ini terdiri dari, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan selalu dengan siap siaga dan semangat dalam melaksanakan tugas tetap patuh terhadap prokes Covid-19, ujarnya.
Lagi petugas gabungan berharap kerjasama seluruh lapisan masyarakat agar proaktif dalam disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan langkah antisipasi melakukan pencegahan penyebaran Covid-19″, imbuh Ipda Jepriadi Silaban. (AMS)