Pinjam Lahan Warga Untuk Pembangunan SAB KOTAKU, Aktivis TURKI Desak BPK Periksa Pelaksana
PANDEGLANG, Globalmediatama.com – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berada di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, saat ini sedang melaksanakan proyek pekerjaan Sarana Air Bersih (SAB) dan Draenase, dengan volume : 1 unit 438 m, 21 m, 55 m, tahun anggaran 2023 dengan nilai : Rp 530.000.000,- jangka waktu pelaksanaan 60 hari, terhitung dari Bulan Mei 2023 sampai Bulan Juni 2023, Pelaksana Pekerjaan: KSM Peduli, dengan jumlah pekerja sebanyak 17 orang.
Namun hal tersebut, sangat di sayangkan proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang menelan anggaran Negara Rp 530.000.000 diduga tidak tepat sasaran. Lokasi proyek yang berada di lokasi Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mengingat kawasan tempat di bangunnya Sarana tersebut bukan kawasan krisis air bersih. Belum lagi soal Polemik Lahan yang masih dipertanyakan oleh warga selaku pemilik lahan karena pemilik lahan hanya meminjamkan lahan sampai 4 tahun saja. Dan apabila lahan tersebut akan digunakan oleh Pemiliknya, maka bangunan tersebut terancam akan dibongkar.
Seperti yang disampikan Samanan selaku pemilik lahan mengatakan, bahwa lahan tersebut adalah miliknya, pada awalnya Ketua BKM kesulitan mencari tempat, ada juga lahan tapi tidak diizinkan oleh pemilik lahan, lalu melihat lahan disamping rumah Pak Samanan, sehingga langsung meminta izin untuk meminjam lahan guna pembangunan Proyek SAB tersebut. Dengan luas lahan hanya sekitat 4×6 Meter Persegi.
“Lalu lahan tersebut saya izinkan dengan cara Pinjam, selama belum dibutuhkan oleh saya. Namun dalam pernyataan tertulis tidak sesuai dengan perjanjian awal peminjaman lahan.” Keluh Samanan selaku pemilik lahan yang dipinjam untuk proyek Sarana Air Bersih.
Menggapi dugaan kasus tersebut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Provinsi Banten agar segera turun melakukan sidak ke lokasi serta memeriksa Pelaksana program Sarana Air Bersih tersebut karena diduga melaksanakan kegiatan di atas lahan warga secara curang.
“Kami mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Provinsi Banten agar segera turun melakukan sidak ke lokasi serta memeriksa Pelaksana program Sarana Air Bersih di Desa Teluk Kecamatan Labuan karena diduga melaksanakan kegiatan di atas lahan milik warga secara curang. Pertama kegiatan tersebut didirikan bukan di atas lahan hibah, yang kedua meminta izin guna pakai dalam jangka 4 Tahun tapi dalam surat perjanjiannya tidak seperti itu seperti hendak berbuat licik. Ini jangan dibiarkan Aparat Penegak Hukum harus turun tangan jika ada indikasi penyerobotan.” Tegas Aktivis muda yang sangat progresif ini pada Hari Rabu (7/6/2023).
Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak pihak terkait di antaranya Ujang selaku ketua BKM Desa Teluk saat di konfirmasi media melalui pesan whatsApp tidak memberikan hak jawab dan klarifikasi
@ di