Para Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca, Berhasil di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Lebak
Lebak-Banten, Globalmediatama.com – Hendak Beraksi, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten, berhasil membekuk komplotan Pelaku Kejahatan dengan modus Gembos Ban, dan Pecah Kaca di daerah hukum Polres Lebak.
Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya, dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung, pada kamis 25 mei 2023 pukul 11.00 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten IPTU Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K, membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan, dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca,” Ujar Andi. Jum’at (26/5/2023).
“Awalnya kami mendapatkan informasi, bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan, dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lain nya sebanyak 4 orang yang memantau disekitar bank menggunakan R2, kemudian tim membuntuti para pelaku yg berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Di bunderan papanggo Desa Cijoro pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” Ungkapnya.
“Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku, bahwa
pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan (pecah kaca/gembos ban) didaerah Rangkasbitung tapi target lolos,” Tutur Andi.
“Selain itu, para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu yang lalu, diwilayah hukum Polrestabes Bandung. Dengan modus yang sama, dan kerugian yaitu sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung, dan dilakukan pelimpahan perkara,” Tambah Andi.
“Terakhir, kami menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil uang di Bank dalam jumlah besar, agar meminta Bantuan Pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan, antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,” Tukas Andi.(Amanah)
Sumber:Humas Polres Lebak