Perkokoh Kebersamaan, Kantor Hukum AM Munir & Rekan Gelar Halal Bihalal Dan Santunan Yatim Piatu
Pandeglang,- Globalmediatama.com, Usai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, untuk Memperkokoh Kebersamaan dan mempererat Silaturahmi, Kantor Hukum AM Munir & Rekan, Menggelar Acara Halal bi Halal dan Santunan anak Yatim Piatu bertempat di Perum Rika Resident Babakanlor Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, jum’at (28/05/2023)
Turut hadir dalam acara, anak anak yatim piatu yang kita cintai, Kapolsek Cikedal Ipda Ali Muiz, Kapolsek Labuan Kompol Jaenudin, Para Kepala Desa Kabupaten Pandeglang, Para Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat, Pimpinan Redaksi Media Sorot Desa.com, Panji Yuri, Rekan Jurnalist, Aktivis, LSM, serta tak Ketinggalan Para Praktisi Hukum.
Menurut Dr Misbakhul Munir SH, MH, MM, atau yang lebih akrab disapa AM Munir saat diwawancarai mengungkapkan, bahwa acara halal bihalal ini digelar dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi untuk mmperkokoh kebersamaan dan persaudaraan sesama rekan Praktisi Hukum, Aktivis, LSM, dan wartawan. Supaya bisa lebih bersinergi lagi ke depannya dalam menjalankan tugas serta profesinya.
“Acara halal bihalal ini digelar dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi untuk mmperkokoh kebersamaan dan persaudaraan sesama rekan Praktisi Hukum, Aktivis, LSM, dan Wartawan. Supaya bisa lebih bersinergi lagi ke depannya dalam menjalankan tugas serta profesinya.” Jelasnya.
Sementara itu menurut Panji Yuri selaku Pimred Sorotdesa saat diwawancarai mengungkapkan, bahwa pihaknya sagat bahagia dengan adanya acara halal bihalal yang dilaksanakan oleh Kantor Hukum AM Munir dan Rekan karena bisa bersilaturahmi, bertatap muka, dan bermuhajahah dengan sesama rekan.
“Kami sagat bahagia dengan adanya acara halal bihalal yang dilaksanakan oleh Kantor Hukum AM Munir dan Rekan karena bisa bersilaturahmi, bertatap muka, dan bermuhajahah dengan sesama rekan. Baik dari kalangan Jurnalis, aktifis, LSM, ataupun Praktisi Hukum. Bahkan beberapa di antaranya ada Kepala Desa dan Perangkat Desa.” Ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Salah satu Praktisi Hukum, Samsul Bahri SH, dirinya menuturkan, bahwa kegiatan halal bihalal atau silturahmi ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena selain dianjurkan oleh agama sebagai sarana untuk menjalin ukhwah islamiyah juga sebagai sarana untuk saling memaafkan.
“Kegiatan halal bihalal atau silturahmi ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena selain dianjurkan oleh agama sebagai sarana untuk menjalin ukhwah islamiyah juga sebagai sarana untuk saling memaafkan. Terlebih lagi di dalam profesi Kita semua tidak lepas dari yang namanya perselisihan dan kesalahpahaman. Maka itu semoga kegiatan semacam ini bisa terus dilaksanakan setiap setelah Idul Fitri. Saya selaku Praktisi Hukum mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin.” Paparnya
Samsul Bahri SH, menambahkan, semoga acara Halal Bihalal dan santunan anak Yatim Piatu yang bertemahkan,” Memperkokoh Kebersamaan dan Mempererat Silaturahmi” dapat di laksanakan juga oleh rekan rekan Praktisi Hukum yang lainnya,” tutupnya
@ di