Sah, Anggota PHRI Kabupaten Lebak Peroleh Sertifikasi Halal

Sah, Anggota PHRI Kabupaten Lebak Peroleh Sertifikasi Halal

Lebak-Banten, Globalmediatama.com – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lebak, dibawah nahkoda Hj. Rosna Gustina Rahayu, SE secara resmi menerima Penyerahan Sertifikat Halal bagi anggota PHRI Kabupaten Lebak, yang di berikan langsung oleh pendamping P3H dari Halal Center Cendikia Muslim ( HCCM ), Senin (17/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Pendamping P3H HCCM, Andriani Leniawati,SPd dan Pengurus BPC PHRI Kabupaten Lebak, beserta Anggota sebut saja Perwakilan Manajeman Horison Rahaya Resort, Hotel Maris, Hotel Katineung, dan Juga Owner Restoran ternama di Kabupaten Lebak, seperti Dvara Cafe, RM Bu Entoy, RM Cianjur, Sudut Kota Cafe, King Yakitori, dan lainnya.

Kepada awak media, Ketua BPC PHRI Kabupaten Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu menyampaikan, bahwa Sertifikasi Halal penting bagi standarisasi produk agar lebih diakui dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, PHRI hadir untuk seluruh anggota dan kemajuan anggota, salah satunya dengan Sertifikasi halal ini, semoga bisa terus meningkatkan produknya dan tentu saja kemajuan Pariwisata pada umumnya. Jika sudah peroleh ini, kan artinya secara standar sudah dipenuhi semua”. Ujar Hj. Rosna yang juga menjabat sebagai Direktur Horison Rahaya Resort.

Senada, dengan Ketua PHRI Lebak, Andriani selaku pendamping dari Halal Center mengatakan, bahwa Badan Penjamin Produk Halal Kementerian Agama memiliki program percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Dan hari ini Alhamdulillah, proses sudah dilalui dan sudah terbit, selamat kepada PHRI dan anggota yang telah terbit, yang belum terbit kami dari halal center siap memberikan pendampingan bekerja sama dengan PHRI Lebak, semoga nanti seluruh Hotel, Restoran, Rumah makan dan Cafe, bisa memiliki sertifikat halalnya” Pungkasnya.

(Alfian)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *