Pandeglang,–Globalmediatama.com, Pelaksanaan Pembangunan Cor Beton Ruas Jalan Sobang – Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya, dari pantauan media di lapangan pada sabtu (11/03/2023), terpantau semua Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
APD yang baik dan lengkap, seperti Helm safety, Sepatu boots, Rompi dan Sarung tangan, seharusnya disediakan penyedia jasa untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
Selain itu, Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Sobang Kertaraharja Kecamatan Sobang warga menilai terkesan Janggal. Pasalnya kondisi fisik Pelaksanaan Pembangunan jalan Cor Beton diduga tidak sesuai ketentuan.
Perlu diketahui, Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Sobang Kertaraharja Kecamatan Sobang yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tahun anggaran 2023, yang dikerjakan oleh Kontraktor CV Amirah Putri Firmansyah dengan nilai kontrak Rp. 510.871.853.000.
Ditemui dilokasi Pekerjaan, Sudrajat salah satu warga sekitar mengungkapkan, proyek yang bersumber dari Dana APBD tersebut kami meminta agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sesuai anggaran yang sudah terpampang di Papan Informasi Pekerjaan. Karena uang yang dikucurkan untuk Proyek tersebut adalah uang yang berasal dari rakyat.
“Jujur kami sangat mengapresiasi terealisasinya Pembangunan Cor Beton Ruas Jalan Sobang Kertaragarja Kecamatan Sobang
Serta bangga dengan pesatnya pembangunan yang terus berkembang. Namun, kami juga mengharapkan hasil kualitas pembangunan yang maksimal sesuai harapan kami sebagai warga sekitar” harap Sudrajat yang mewakili beberapa warga lainnya.
Menurut Sudrajat, Bangunan jalan Cor Beton tersebut yang di bangun dengan panjang 200 meter dan berdiameter atau Lebar 2,5 Meter menggunakan dana anggaran APBD tahun 2023, seharusnya dalam Pelaksanaan
Pembangunannya diawasi oleh dinas terkait dan dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan besaran anggaran.
“Baru kemaren dikerjakan, akan tetapi kondisi di samping bangunannya Cor Beton pada keropos tak berisi cor,” ungkap Sudrajat
Maka dari itu, dirinya mengharapkan Pemerintah benar-benar memperhatikan serta memberikan pengawasan yang lebih ketat setiap Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD, bila perlu memberi sangsi tegas kepada pihak Kontraktor yang Pekerjaannya asal-asalan.
“Untuk apa setiap tahunnya digelontorkan anggaran pembangunan, akan tetapi hasil Pekerjaan dan kualitasnya tidak sempurna dan tidak bermutu,” tegasnya sambil menutup pembicaraan.
Sementara, Bahrudin saat di konfirmasi di lokasi Pekerjaan dirinya mengaku sebagai Pekerja. Saya hanya pekerja di siini, kalau untuk Alat Pelindung Diri (APD) ada, tapi gak dipakai sama Pekerja. APD lengkap ko pak, ya begitulah kita juga gak bisa maksain kalau Pekerja tidak mau memakai APD.
“Pihak Pelaksana atau Pemborongnya lagi tidak ada di lokasi, biasanya pas ngecor baru ada pak, kalau nomor whatSApp nya saya tidak punya,” katanya
Sampai pemberitaan tayangkan, pihak Pelaksana CV Amirah Putri Firmansyah dan pihak Konsultan belum dapat terkonfirmasi, dikarenakan di lokasi Pekerjaan tidak nampak pihak Pelaksana dan Konsultan. Akan tetapi media akan terus menggali informasi untuk meminta hak jawab dari Pihak Pelaksana.
@ di