Gelar Jum’at Curhat Dipimpin Langsung Waka Polres Lebak Bersama APDESI Kecamatan Cibadak
Lebak-Banten, Globalmediatama.com – Guna mendengar keluhan dan masukan, Polres Lebak Polda Banten gelar kegiatan Jum’at Curhat bersama APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Cibadak, di Aula Balai Pertemuan Budianto BTN Mandala Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak-Banten. Pada Jum’at (3/3/2023).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakapolres Lebak Polda Banten KOMPOL Arya Fitri Kurniawan,SIK,SH, didampingi Kabag Ren Polres Lebak AKP Sadimun,SH, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd, Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Subara, S.ip, Kasi Propam IPDA MS. Mochtar, KBO Sat Binmas IPDA Tjik Denmark, Ketua Apdesi Kecamatan Cibadak Kades Burhanudin, dan Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cibadak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, melalui Waka Polres Lebak KOMPOL Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH mengatakan,
“Kegiatan Jum’at Curhat ini, rutin dilaksanakan oleh Polres Lebak setiap hari Jum’at, yang merupakan program Bapak Kapolri dan kali ini kami melaksanakan Jum’at Curhat bersama Apdesi Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak,” Ujar Arya.
“Tujuan kegiatan ini, dalam rangka silaturahmi untuk mendengar langsung keluhan, dan masukan dari semua kalangan masyarakat Kabupaten Lebak, guna meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga harkamtibmas dan pelayanan prima kepada masyarakat,” Ungkap Arya.
“Keluhan dan masukan kita tampung, untuk menjadikan evaluasi pelaksanaan dalam tugas kedepan dalam menjaga harkamtibmas, tentunya perlu dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak,” Lanjut Arya.
“Diantaranya Kegiatan Siskamling dengan mengaktifkan Ronda Poskamling, di lingkungan juga sangat penting dalam menjaga harkamtibmas,” Beber Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd, mengajak pemerintah Desa untuk ikut berperan aktif, bersama-sama memerangi Peredaran Narkotika dan obat-obatan di daerah hukum Polres Lebak,
“Kami mengajak Kepada Seluruh pemerintah Desa, untuk ikut bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan di daerah hukum Polres Lebak, apabila ada informasi atau menemukan indikasi peredaran narkoba, segera hubungi kami atau Kepolisian terdekat, guna penindakan lebih lanjut,” Ucap Malik.
(Amanah)