Menuju Endemi Kejaksaan Negeri Pandeglang Beberkan Capaian Kinerja Selama 2022

Menuju Endemi Kejaksaan Negeri Pandeglang Beberkan Capaian Kinerja Selama 2022

PANDEGLANG, – Sepanjang perjalanan tahun 2022 ini, begitu banyak dinamika yang dihadapi Kejaksaan Negeri Pandeglang Provinsi Banten. Sebab tahun ini merupakan momentum untuk masa pemulihan dan transisi dari pandemi menuju endemi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne saat Konferensi Pers Capaian Kinerja Selama Tahun 2022 didampingi Kepala Sub bagian Pembinaan dan para Kasi di Halaman Kantor Kejari Pandeglang hari ini, Kamis (22/12/2022).

“Alhamdulillah, menjelang akhir tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dapat melakukan jumpa pers capaian kinerja selama 1 tahun yang telah dilakukan dari anggaran Rp 7.7 miliar lebih tersebut terealisasi kisaran 95,45% dalam penguatan SDM berkualitas, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” terang Helena Octavianne.

Helena Octaviane yang didampingi Kepala sub Bagian Pembinaan dan para Kasi di halaman kantor Kejari juga menyampaikan bahwa kegiatan semua bidang yang ada di Kejari Pandeglang telah dilakukan, seperti pada Bidang Intelejen telah melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat melalui program Jaksa masuk sekolah dan Jaksa masuk pesantren serta memberikan penyuluhan di 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang yang melibatkan TNI-Polri dalam upaya mengikis radikalisme dan penyuluhan hukum, termasuk penerangan hukum ke beberapa intasi di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Selain itu sosialisasi berbagai kegiatan dilakukan melalui media sosial (Medsos) sebagai sarana informasi dan komunikasi yang maksimal dilakukan pada masyarakat melalui WashApp nomor 081286289979. dan Kejari juga membentuk Posko pemilu 2024 guna meminimalisir hambatan, tantangan dan gangguan, termasuk memberikan pendidikan politik terhadap perempuan,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa dibidang tindak pidana umum (Pidum) juga telah melakukan 266 pra penuntutan, 293 penuntutan dan 258 eksekusi.

“Terkait restorative justice (RJ) telah menghentikan 1 perkara dengan RJ dan telah melakukan peresmian rumah RJ (Saung Karapihan) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari termasuk melakukan sosialisasi tentang RJ di 326 desa dan menginiasi sinergitas criminal justice system (CJS) dengan para penegak hukum,” ujarnya.

Helena juga mengungkapkan kegiatan yang sudah dilakukan Bidang pidana khusua (Pidsus), Bidang perdata dan tata usaha negara, dan Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Beberapa invoasi juga telah dilakukan yaitu Membentuk Posko perempuan dan anak, Menyelenggarakan FGD tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya seraya menambahkan posko itu dibentuk karena masih tingginya kasus tindak pidana pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, termasuk masih tingginya permasalah tanah dalam penerbitan dan pengaduan AJB tanah.

 

(*/Ade)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *