PANDEGLANG-Globalmediatama.com, Menindaklanjuti adanya informasi bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga Desa Angsana yang mendapatkan Program BPNT dari pemerintah berupa komoditi beras yang diduga tidak layak, Kapolsek Angsana IPTU A.R Taufiq didampingi Kanit Intel Polsek Angsana, Pol PP Kecamatan dan Babinsa langsung mendatangi para KPM, dan benar ditemukan adanya komoditi berupa beras yang diterima KPM tidak Layak, Selasa 06/12/2022.
” Kami bersama pihak kecamatan dan Koramil turun langsung mendatangi KPM untuk mendapatkan kebenaran informasi adanya beras bantuan tidak layak di Desa Angsana, dan benar saya temukan bahwa beras yang diterima oleh KPM memang tidak layak, Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, ” setelah kami melakukan pengecekan langsung kepada para KPM penerima program dan ditemukan adanya komoditi beras yang dibagikan memang tidak layak, selanjutnya saya melakukan komunikasi dengan si penyedia komoditi, perihal beras tidak layak ” tambah Kapolsek.
Selanjutnya pihak penyedia komoditi beras masih hari yang sama, Selasa 6/12/2022 setelah mengetahui bahwa beras yang dibagikanya kurang layak maka langsung melakukan pergantian beras menjadi lebih bagus kwalitasnya kepada para KPM, disaksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Angsana, Selasa 06/12/2022.
Sementara para KPM saat dikonfirmasi setelah komoditi berasnya diganti dengan yang layak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga beras yang mereka terima menjadi layak konsumsi.
” saya ucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian Polsek Angsana dan yang lainya yang telah membantu kami, hingga beras yang kami terima tadinya jelek sekarang menjadi bagus ” ujar salah seorang KPM BPNT Desa Angsana.
(*/De)