Aktivis TURKI Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak APH dan BPK Periksa Desa Cigondang
PANDEGLANG, Globalmediatama.com- Aktivis Pandeglang yang tergabung Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, terkiat anggaran Covid sebesar 8 % yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, rabu (07/12/2022)
Anggaran Covid 8 % yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 di Desa Cigondang Kecamatan Labuan, yang di peruntukan untuk Pembangunan Ruang Isolasi Mandiri (Isoman) diduga adanya mark Up atau Penggelembungan anggaran dalam pembangunan tersebut.
Menurut TB Aujani selaku Koordinator Lapangan aksi saat berorasi mengungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa kali ini Insfektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera mengaudit ulang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Cigondang, terutama anggaran covid sebanyak 8 % yang di peruntukan untuk Pembangunan Ruang Isoman yang di diduga adanya Mark Up atau penggelembungan anggaran.
” Dan Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa Oknum Kepala Desa dan Sekertaris Desa Cigondang selaku penanggungjawab pengguna anggaran. Dan juga mendesak DPMD Kabupaten Pandeglang harus bertindak tegas persoalan yang ada di Desa Cigondang,” tegas ketua aktivis TURKI yang selalu eksis mengkritisi persoalan yang ada di Kabupaten Pandeglang
Lebih lanjut di sampaikan Rinda Riyanto salah satu orator yang juga ikut menyuarakan dalam aksinya mengungkapkan, bahwa Pihaknya juga mendesak kepada BPK Provinsi Banten beserta Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera mengaudit ulang semua SPJ Penggunaan Dana Desa Cigondang dari Tahun 2020 hingga Tahun 2022 dan melakukan sidak secara tuntas.
“Kami mendesak kepada BPK Provinsi Banten beserta Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera mengaudit ulang semua SPJ Penggunaan Dana Desa Cigondang dari Tahun Anggaran 2020 sampai Tahun Anggaran 2022 dan melakukan sidak langsung ke lapangan secara tuntas.” Pungkasnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat pihak Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
@ ndi