Diduga Tak Transfaran, Bantuan UEP Tahun 2022, Yang Disalurkan Dinsos Provinsi, Disoal Aktivis

Diduga Tak Transfaran, Bantuan UEP Tahun 2022, Yang Disalurkan Dinsos Provinsi, Disoal Aktivis

PANDEGLANG, Globalmediatama.com – Penyaluran Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten oleh Dinas Sosial Provinsi Banten diduga melangkahi aturan serta tidak transparan.

Pasalnya dalam penyaluran Program UEP untuk Penerima Program dari beberapa Kecamatan yang bertempat di SMK Nurul Insani Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang itu tidak ditunaikan, melainkan langsung berupa barang dengan nilai bantuan atau nominal yang tidak diketahui.

Menurut Samsiah selaku TKSK Kecamatan Munjul saat dikonfirmasi Media melalui sambungan whatsApp, minggu (04/12/2022) menuturkan, bahwa di Kecamatan Munjul ada 14 KPM yang menerima bantuan UEP, namun pihaknya tidak mengetahui seberapa nilai total bantuan yang diterima oleh setiap Penerima Manfaat.

“Di Kecamatan Munjul ada 14 KPM yang menerima bantuan UEP, tapi kami juga tidak tau berapa nilai total bantuan yang diterima oleh setiap KPM karena sudah berupa barang dari sananya.” Jelasnya

Hal senada di ungkapkan Idris, TKSK Angsana, kepada media melalui sambungan whatsApp mengatakan, ripuh ka menang kerjaan doang, gering ke awak ( cape ke badan),” singkat idris melalui sambungan whatsApp pribadinya

Menanggapi realisasi Program UEP yang diduga amburadul, Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar segera mengaudit Program UEP di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Kami mendesak BPK Provinsi Banten dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar segera mengaudit Program UEP di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Karena selain tidak ditunaikan, bantuan tersebut juga diduga tidak transparan serta melanggar juklak juknis UEP yang seharusnya berupa tunai dan cukup diawasi oleh pengawas program.” Tegas aktivis muda yang sangat progresif ini.

Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Program UEP adalah salahsatu Program Unggulan Presiden Joko Widodo. Namun sayangnya dalam realisasi di tingkat bawah malah terkesan disalahgunakan oleh segelintir Oknum Pejabat yang tidak amanah.

“Program UEP adalah salahsatu Program Unggulan Presiden Joko Widodo. Namun sayangnya dalam realisasi di tingkat bawah malah terkesan disalahgunakan oleh segelintir Oknum Pejabat yang tidak amanah. Beginilah jadinya kalau di atasnya merah tapi dibawahnya tidak.” Pungkasnya.

Sementara Dinas Sosial Provinsi Banten belum terkonfirmasi, sampai tayangnya pemberitaan, akan tetapi media akan terus menggali informasi lebih lanjut.

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *