Polisi Akan Panggil Saksi Soal Potongan Dana Program BLT BBM, PKH dan Sembako di Cikeusik
PANDEGLANG, – Ramai menjadi perbincangan hangat diberbagai media online terkait Dana Program BLT BBM, PKH dan Sembako yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak utuh, Minggu (04/12/2022).
Hal tersebut diketahui berawal dari sejumlah KPM yang mengeluh dan menginformasikan lewat messenger Facebook juga via pesan singkat WhatsApp bahwa dana bantuan Sembako dan BLT BBM diharuskan setor kepada Oknum Rukun Tetangga (RT) dan Juga dana PKH dipungut 10% oleh Oknum Ketua Kelompok.
“RT ker isuk ka Imah abi mulangkeun duit satengahna, ja cenah kamari di desa gawat , laju Abi titah di rekam mun bahwa Abi iklas cenah mere duit sakitu, lajunmah ikhlas te ikhlas ja di pentaan ieuh tdina, henteu sakahayang urang (RT waktu pagi, kerumah saya kembalikan uang separuhnya dikarenakan didesa gawat, dan setelah dikembalikan permintaannya saya direkam dan berpura – pura untuk ikhlas tetapi ikhlas tidaknya terserah karena potongannya tidak sesuai keinginan penerima,” jelas Penerima Manfaat inisial UT seusai kedatangan oknum yang diduga menjadi eksekutor pungli.
Terpisah sumber yang namanya ingin disamarkan menyampaikan bahwa terkait dengan ramainya informasi potongan dana bantuan sosial di Cikeusik khususnya desa Nanggala dirinya sendiri akan dipinta keterangan polisi.
“Cuma saya besok diminta hadir di Polsek untuk dimintai keterangan terkait pungutan dana Sembako dan juga BLT BBM dan saya siap sesuai dengan fakta yang diketahui dan informasi warga selaku penerima yang mengadu,” ucap Sarmin nama samarannya.
Sementara itu. Aparat kepolisian sektor Polsek Cikeusik saat dikonfirmasi menjawab akan melakukan pemanggilan perihal ramainya pemberitaan soal dana bantuan sosial yang diterima tidak utuh.
“Terimakasih informasinya besok akan kami panggil ke kantor guna dipinta keterangan,” singkat Kapolsek Cikeusik lewat pesan WhatsApp.
(*/@ndi)