Aktifis TURKI Desak APH Periksa Program UPPO Di Desa Rancaseneng

Aktifis TURKI Desak APH Periksa Program UPPO Di Desa Rancaseneng

PANDEGLANG, Globalmediatama.com – Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) “Cipta Gelar” di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga bermasalah, lantaran di Lokasi Kandang tempat Program tersebut sudah 2 Tahun tidak ada sapinya seekor pun, hal itu pun dibenarkan oleh kesaksian narasumber dan warga setempat.

Menanggapi dugaan penggelapan hewan sapi dan penyalahgunaan program UPPO di Kabupaten Pandeglang, khususnya di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mendesak kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap realisasi Program UPPO di Kabupaten, khususnya di Desa Rancaseneng.

“Realisasi Program UPPO di Kabupaten Pandeglang ini memang banyak yang mandeg dan mangkrak, sebagian datanya sudah Kami peroleh. Salah satu sampel yang baru Kami tunjukan adalah di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik. Maka oleh sebab itu Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak tegas melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan, penyalahgunaan, dan pemalsuan dokumen LPJ pelaporan.” Tegas Aktifis Muda yang sangat progresif ini pada Hari Senin (28/11/2022).

Kemudian Tb. Aujani juga memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten agar segera melakukan pengauditan ulang terkait Laporan Pertanggungjawaban Program UPPO di Kabupaten Pandeglang selama ini, khususnya di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik.

“Kami memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten agar segera melakukan pengauditan ulang terkait Laporan Pertanggungjawaban Program UPPO di Kabupaten Pandeglang selama ini, khususnya di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik. Instansi pengawas jangan mau disuguhi terus menggunakan LPJ Fiktif atau Laporan Pura-pura Jujur, harus melakukan pengauditan forensik ulang semua data dengan fakta di lapangan.” tegasnya

Sementara itu menurut Uun Junandar selaku Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi media melalui sambungan whatsApp mengungkapkan, bahwa Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut, karena Pihaknya harus mengkonfirmasi Pegawai Dinas yang menangani Program tersebut serta harus mengkonfirmasi Kelompok Tani yang bersangkutan di Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik.

“Nanti Kita cek dulu, Kita akan menugaskan tim teknis. Karena saat ini Kita belum tau, Kita konfirmasi juga nanti orang dinasnya. Harus ada surat keterangan, dan Kita juga akan mengkonfirmasi Ketua Gapoktannya.” Paparnya.

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *