Pemkab Mesuji Raih Opini WTP Dari BPK RI

Pemkab Mesuji Raih Opini WTP dari BPK RI
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Bupati Mesuji Saply TH dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (03/05/2021).

Opini WTP ini kembali diraih Pemkab Mesuji setelah dalam dua tahun terakhir menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Selain Pemkab Mesuji, pada kesempatan yang sama juga diserahkan LHP terhadap LKPD Pemkab Tanggamus.

“Syukur alhamdullilah, pada hari ini, Pemkab Mesuji meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemkab Mesuji dan masyarakat Kabupaten Mesuji di bulan suci Ramadan. Selanjutnya hal-hal yang menjadi rekomendasi dari BPK RI akan segera kami tindak lanjuti secepatnya, ” ucap Bupati Saply.

Keberhasilan meraih opini WTP ini menurutnya, merupakan salah satu bukti kerja keras yang dilakukan Pemkab Mesuji yang konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sistem pengendalian internal (SPI) yang telah berjalan dengan cukup baik.

Pada kesempatan itu, Saply juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Mesuji atas kerja sama dan sinergitas selama ini dalam membangun Kabupaten Mesuji.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama, perhatian, dan pembinaannya selama ini. Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya, ” pungkasnya. (Rls)

Editor : Suryadi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *