Laka Lantas Terjadi Di Tarogong, Satu Orang Korban Meninggal dunia
Sebuah Sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi A 5249 MT yang dikendarai oleh Siti Badriatun Salam (21) Binti Ade warga Kp. Tarogong RT 09/03 Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menabrak sebuah mobil Selfloader bernopol A 9053 ML yang dikemudikan oleh Juanta (35) asal Kp Pasir Muncang Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi Minggu (16/10/22), sekira pukul 22.00 wib di Jalan Raya Panimbang – Tarogong tepatnya di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Korban diketahui berkerja di salah satu Store Handphone di Labuan dan kecelakaan terjadi pada saat korban pulang kerja.
Di kutif dari Media Radarnusantara. Com, AKP Rahya Nurcahyana Kapolsek Pagelaran membenarkan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran.
“Memang benar telah terjadi kecelakaan lalulintas pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 wib di Jalan Raya Tarogong – Panimbang tepatnya di Kp. Tarogong, Ds. Margasana, Kec. Pagelaran, Kab. Pandeglang”, kata AKP Rahya Nurcahyana Kapolsek Pagelaran, Minggu (16/10/22).
AKP Rahya Nurcahyana juga mengatakan dimana Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih No. Pol A 5249 MT yang dikendarai oleh Sdri. Siti Badriatun Salam yang melaju dari arah Tarogong menuju kearah Panimbang, pada saat di TKP yaitu di Kp. Tarogong kendaraan sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang Kendaraan R10 Mitsubishi Tronton Self Lo Warna Merah Kombinasi No. Pol A 9053 ML yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah Tarogong menuju kearah Panimbang,” paparnya.
“Mobil tersebut terparkir dengan kondisi mesin dalam keadaan mati dan pengemudi masih di dalam kendaraan tersebut. Akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut Pengendara Sepeda Motor mengalami luka-luka dan di evakuasi ke Klinik terdekat yaitu Al Furqon Untuk mendapatkan Penanganan Medis”, paparnya.
Sebelumnya, Juanta (35) pengendara mobil Tronton Self Lo saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa saat itu mobil sedang berhenti, sambil istirahat dan membeli makanan. Setelah itu saya naik ke mobil dan menelpon seseorang yang sudah memesan penjemputan untuk meminta alamat lokasi jemputan alat berat”, terangnya.
Lebih lanjut Juanta menyampaikan, saat itu saya belum menyalakan mesin dan tidak menyalakan lampu segi tiga dan saya kaget mendengar suara dari belakang mobil, dikira tertimpa PJU ternyata mobil saya tertabrak motor Beat A 5249 MT dari arah simpang tiga Tarogong menuju Panimbang”, katanya.
Salah satu kerabat korban, Asep Ridwan mengatakan setelah kejadian langsung korban dibawa ke Klinik Al Furqon untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapatkan perawatan medis kira kira 15 menit korban Siti Badriatun Salam tidak bisa tertolong dan meninggal dunia saat masih di Klinik Al Furqon Desa Margasana Kecamatan Pagelaran”, kata Asep asal Kecamatan Pagelaran.
Reforter: Amel