Pembangunan Program RTLH Desa Carita Sangat Di Rasakan Manfaatnya Oleh Warga
PANDEGLANG- Globalmediatama.com, Warga masyarakat Desa Carita, Kecamatan Carita kabupaten Pandeglang, mendapatkan Program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) dari Provinsi Banten, tahun 2022 sebayak 45 rumah. Yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Nawasena Amerta Raja. Dan Pelaksanaan Pembangunan berjalan sesuai harapan, jum’at (07/10/2022)
Dari program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ternyata sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Carita , karena program tersebut sangat membantu untuk memperbaiki rumah bagi warga yang dianggap kurang mampu, menjadi rumah yang layak huni.
Seperti yang diungkapkan Uriyah salah satu penerima manfaat Program (RTLH) yang tak lain warga Desa Carita mengatakan, dirinya sangat berterimakasih.
” saya tidak mengeluarkan biaya untuk pembelian bahan material atau yang lainnya, dan kalau biaya makan dan ngopi iya, masa yang kerja tidak kita kasih makan kasian juga, dengan adanya program bedah rumah ini saya sangat bahagia, menyampaikan rasa syukur dan saya berterimakasih kepada Pemdes Carita, dan Pemerintah lainnya dengan adanya program (RTLH) ini” ucap Uriyah kepada media
Hal senada disampaikan Latif putra dari salah seorang penerima manfaat program (RTLH) dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah menggelontorkan dana untuk program (RTLH).
” Kami berterimakasih mendapatkan bantuan tersebut, dengan dibangunnya rumah kami menjadi layak dengan tanpa mengeluarkan uang sepeserpun untuk membeli material ”
Sementara itu Asep Pahri Selaku Pihak PT Nawasena Amerta Raja saat dikonfirmasi bahwa dalam proses pembangunan (RTLH) tersebut selalu menjalin komunikasi dengan pihak – pihak terkait.
” Alhamdulillah proses pembangunan (RTLH) di Desa Carita berjalan lancar dan tidak ada kendala, karena kita terus menjalin komunikasi baik itu dengan pihak desa maupun para keluarga penerima manfaat”
Masih kata Asep,” Karena program ini diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan maka saya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik, semua yang tertuang di RAB maka itu menjadi hak bagi penerima manfaat, termasuk instalasi listrik yang memang belum terpasang, bahkan saya tidak membatasi penggunaan material seperti semen untuk mendapatkan hasil yang maksimal” tutup Asep.
(De/Red)