Sosialisasi Dan Edukasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bogor Jalin Sinergitas Dengan DPC PWRI Bogor Raya
BOGOR, – Dalam rangka terus membangun sinergitas dengan semua Instansi dan SKPD di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, kali ini DPC PWRI Bogor Raya adakan kunjungan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk memberikan pemahaman materi terkait Bea Cukai dengan cara sosialisasi kunjungan langsung ke kantor Bea Cukai Bogor di Jalan Raya Pajajaran no 18, Rabu (7/09/2022).
Acara sosialisasi dihadiri oleh seluruh jajaran staf direksi Bea Cukai sebagai narasumber dan anggota perwakilan PWRI Bogor Raya dari tiap wilayah sebagai peserta.
Ade PLT Bea Cukai Bogor dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya preventif yang gencar dilakukan pihak Bea Cukai untuk menekan peredaran barang ilegal lewat kegiatan sosialisasi.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pihak-pihak yang memahami ketentuan dan larangan di bidang cukai,” Tuturnya.
Lanjut, Wahyu (Humas) menambahkan, dengan adanya kegiatan ini kami berharap kedepannya ke pada media yang hadir bisa bersinergi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait produck yang legal dan ilegal agar bisa dibantu diberikan pemahaman dan apabila menemukan permasalahan tidak sungkan untuk melaporkan, Imbuhnya.
Ditempat yang sama Ketua PWRI Bogor Raya mengatakan, “Salah satu rekan Bea Cukai adalah kalangan Wartawan. Meski saat ini mereka mungkin belum 100 persen paham dengan Bea Cukai, tetapi dengan acara Edukasi dan sosialisasi peran Bea Cukai hari ini tentang aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku diharapkan mereka dapat menjadi lebih mengenal Bea Cukai di tengah masyarakat, dan berperan sebagai kontrol sosial juga menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai dan membantu ikut membangun pandangan positif masyarakat akan Bea Cukai,” pungkas Rohmat Selamat.
(Padli)