Pemdes Sukamanah Bagikan 169 Sertifikat Tanah, Warga Ucapkan Terimakasih
Pandeglang-Globalmediatama.com, Untuk menghindari penyalahgunaan lahan dan sengketa lahan di masyarakat dan pelengkapan administrasi tanah di masyarakat, Pemerintah Desa Sukamanah membagikan bantuan sertifikat dari program PTSL sekitar 169 bidang tanah yang bersertifikat.
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Kapolsek Jiput, Sekmat Jiput, BPD Sukamanah, Tokoh Masyarakat serta RT/RW dan berlangsung di aula Desa Sukamanah.
22/8/2022
Kepala Desa Sukamanah H Aan Awaludin mengatakan “program PTSL ini merupakan bantuan dari Pemerintah untuk mempermudah administrasi tanah masyarakat, hanya dengan menggunakan uang 50.000 saja masyarakat sudah mendapatkan sertifikatnya, dan alhamdulillah masyarakat kami mengikuti program tersebut dengan luas tanah puluhan hektar, selain itu dari lengkapnya administrasi pertanahan masyarakat akan terhindar dari persengketaan tanah” tuturnya.
Menurut Perwakilan Masyarakat “alhamdulillah saat ini kami telah mendapatkan sertifikat tanah secara ekonomis, berkat dari bantuan Pemerintah pusat dan di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukamanah, kami masyarakat sangat mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak pemerintah terkait yang telah membuat program ini” tuturnya.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa.
De/Red