Kejaksaan Negeri Pandeglang Gelar Sosialisasi Bidang Hukum Di Wilayah Sukaresmi
Pandeglang – Globalmediatama.com – Gelar kegiatan penyuluhan atau sosialisasi bidang hukum digelar pihak penegak hukum, dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Polres Pandeglang Polda Banten
Hal ini digelar oleh dua instansi APH yang ada di Kabupaten Pandeglang dan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, dimana 10 Desa yang ada di wilayah Sukaresmi menggelar Kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum, Kamis, (11/08/2022)
Sebagaimana yang ditemui media, Kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, yang dilaksanakan serentak, diantaranya Desa Pasirkadu, Desa Perdana dan Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi, dimana pihak dari Kejaksaan dan Polres Pandeglang melakukan sosialisasi didepan para RT, RW, Linmas dan Aparatur Pemerintah Desa yang difasilitasi oleh Kepala Desa
Baerudin, Kepala Desa Seuseupan, saat ditemui media disela-sela kegiatan penyuluhan tersebut mengatakan, bahwa dirinya atas nama pribadi maupun Pemerintah Desa Seuseupan mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang digelar oleh pihak Aparat Penegak Hukum dalam mensosialisasikan Bidang Hukum kepada warga Desa Seuseupan
“Terimaksih kepada bapak-bapak, baik dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Polres Pandeglang, selamat datang dan Terimakasih atas waktu nya untuk memberikan pengetahuan di bidang hukum kepada warga kami” ucap Abeng sapaan akrab Kades Seuseupan ditengah sambutan pada kegiatan Penyuluhan Sosialisasi Bidang Hukum
Adapun narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dari Kejaksaan Negeri Pandeglang diwakili, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara/Datun, Taufik, yang mensosialisasikan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Polres Pandeglang, Aipda Warsito, Unit III Tipikor Polres Pandeglang dan Anggota, mensosialisasikan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Aparatur Pemerintah Desa Seuseupan, RT, RW, Linmas dan BPD Desa Seuseupan, ikut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang yang diwakili Kepala Bidang Pemerintah Desa, Asep Setia Permana, SE, MM, dan Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Encep Surohman, SE, MM.
@ ndi