Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Anggaran 2019 PU Kota Kendari didemo
Kendari-Globalmediatama.com, Lembaga GPK-SULTRA yang tergabung dalam konsorsium pemerhati Hukum, melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas pekerjaan umum kota Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jalan yang ada di jalan Chaerul Anwar yang menghabiskan anggaran 8M dengan volume pekerjaan 2km.
Hal ini menjadi sorotan dari lembaga GPK-SULTRA yang dimana besar dugaan mereka bahwa adanya korupsi berjama’ah yang melibatkan kadis PU kota Kendari, PPTK, dan kontraktor.
Adapun Tuntutan:
1. Mendesak Kejati Sultra untuk memeriksa kadis PU kota Kendari, PPTK, serta kontraktor terkait pekerjaan jalan yang menghabiskan anggaran 8M
2. Tangkap kadis PU kota Kendari, serta PPTK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berjama’ah
3. Mendesak Kejati Sultra untuk turun bersama-sama melihat pekerjaan jalan yang diduga Mark up anggaran.
Kepala Bidang Bina Marga PU kota Kendari mengatakan bahwa” pekerjaan yang ada dijalan Chaerul Anwar itu pekerjaan tahun 2019 dan tidak benar bahwa pekerjaan tersebut tahun 2021, terkait Anggaran yang kemudian menghabiskan anggaran 8M memang benar.
Lanjut, hitungan pekerjaan jalan itu tergantung kondisi jalan, lebar jalan. Ketika lebar jalan 4 meter dan panjang 1km total anggaran yang harus dipakai itu kurang lebih 4M sehingga ketika Volumenya 2km menghabiskan anggaran 8M, untuk memunculkan anggaran dalam sebuah kegiatan itu tidak berdasarkan kemauan opede tertentu, dinas itu ada kajiannya yang pertama selain kajian teknis ada penilaiannya, ketika kita memunculkan suatu anggaran kita ada rujukan SSH dan analisa dan direviuw oleh inspektorat sebagai pendampingan dari aparat hukum.
Ketua GPK-SULTRA menegaskan bahwa dengan adanya diskusi tadi kami dari pihak lembaga akan mendalami terkait dugaan kami, dan melengkapi data- data untuk menjadi bahan pelaporan di Kejati Sultra dan kami akan menghadirkan ahli konstruksi, biarkan pihak APH yang menentukan benar atau salah berdasarkan penyelidikan, penyidikan Sampai pada tahap P21.tutup Rifkianto.
(M Dinil)