SMPN Jiput 2 Klarifikasi Pemberitaan Acara Perpisahan Dan Kenaikan Kelas, Murni Kesalahpahaman
Pandeglang-Globalmediatama.com, Adanya pemberitaan dalam Agenda Perpisahan dan kenaikan kelas dan adanya larangan peliputan saat usai acara tersebut itu semata mata kesalah pahaman kedua belah pihak dan pihak panitia tidak ada maksud untuk melsnggar undang-undang Pers no 40 tahun 1999 atau menyinggung dan menyakiti awak media, lantaran kejadian tersebut adanya kesalah pahaman Kedua belah pihak maka awak media membuat klarifikasi memberitahukan kepada semua pihak masyarakat Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang umumnya warga negara Indonesia dan pembaca media online Globalmeditama.com,
Dalam pemberitaan ini pihak sekolah memberikan klarifikasi demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, maka melalui pemberitaan klarifikasi ini menyampaikan bahwa pada acara tersebut benar adanya sesuai yang di akui oleh pihak panitia tapi samasekali tidak ada unsur kesengajaan lantaran saat itu ketua panitia sedang dalam kondisi kelelahan/kurang fit, sebagai manusia biasa pihak panitia mengakui kesalahan dan kehilafan dan meminta permohonan maaf terutama pada awak media (Ade, red) dan rekan awak media yang lain. 27/6/2022
Dalam pemberitaan tersebut juga adanya dugaan pungli kepada siswa siswi untuk biaya perpisahan dari pihak sekolah, yang sebenarnya tidak ada pungli lantaran itu hasil musyawarah kesepakatan semua orang tua wali murid dan pada awal acara perpisahan tanggal 21 Juni 2022 di umumkan oleh ketua panitia menggunakan pengeras suara secara transparan kepada semua undangan yang menghadiri acara tersebut bahwa terselenggaranya acara ini sepenuhnya biaya dari iuran orang tua siswa siswi berdasarkan hasil musyawarah.
“Anak saya kelas satu naik ke kelas dua, kami ikhlas dan tidak keberatan iuran untuk acara perpisahan dan kenaikan kelas karena baru pertama kali di SMPN itu mengadakan acara seperti itu, dan sebelum kami iuran melalui komite kami kumpul di sekolah mengadakan musyawarah dan hasilnya itu iuran, Ucap salah satu orang tua wali murid yang namanya enggan di publikasikan.
Kedua belah pihak tersebut antara awak media dan pihak srkolah atau panitia pelaksana telah membuat Surat pernyataan permohonan maaf begini isi suratnya
“Yang bertandatangan di bawah ini dengan sesungguhnya menyatakan kedua belah pihak sebagai berikut
Nama: Iis Listiani
Pekerjaan: Guru/Ketua panitia perpisahan SMPN Jiput 2.
Dalam hal ini yang membuat pernyataan permohonan maaf di sebut pihak pertama.
Nama: Ade M
Pekerjaan: Wartawan Globalmediatama.com,
Dalam hal ini yang menerima pernyataan permohonan maaf dari pihak pertama di sebut pihak kedua.
Dengan ini kami menyatakan bersama kedua belah pihak
1. Pihak pertama menyatakan dari hati yang paling dalam memohon maaf kepada pihak ke dua (Ade, Red) atas kesalahan ucapan tidak bermaksud menyinggung.
2. Pihak ke dua dengan hati yang tulus menyatakan menerima pernyataan permohonan maaf dari pihak pertama.
3. Pihak pertama memohon kepada pihak ke dua agar kejadian tersebut hanya kesalah pahaman yang terjadie pada tanggal 21 juni 2022 di lingkungan SMPN Jiput 2 pada acara pelepasan dan kenaikan kelas segera di tutup/di klarifikasi.
4. Pihak kedua dengan sadar menjunjung tinggi kekeluargaan dan menghormati musyawarah dan siap menutup/mengklarifikasi kepada teman teman media yang lain. Demikian surat pernyataan ini kami buat bersama serta persoalan tersebut di nyatakan sudah selesai”
Demikian surat pernyataan tersebut di buat dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak di saksikan oleh Ketua PGRI Kecamatan Jiput H. Adang, Apdesi Kecamatan jiput H. Jamaksari, Kepala Sekolah SMPN Jiput 2 H. Emah, dan di ketahui oleh Camat Jiput Mulyadi ST, dan Kapolsek Jiput Akp. H. Dadan. Semuanya di tandatangani.
(De/Red)