Di Duga Dewan Guru Dan Komite SDN Mahendra 1 Sekongkol Lakukan Pungli Biaya Perpisahan Kepsek

Di Duga Dewan Guru Dan Komite SDN Mahendra 1 Sekongkol Lakukan Pungli Biaya Perpisahan Kepsek

PANDEGLANG. Globalmediatama.com,
Butuh biaya untuk adakan acara perpisahan kepala sekolah SDN Mahendra 1 Kecamatan Cibaliung kabupaten Pandeglang-banten. diduga lakukan pungli terhadap wali murid.

Seperti halnya di katakan Salasatu wali murid SDN Mahendra 1 yang enggan namanya di publikasikan ia mengaku merasa keberatan dan janggal terkait adanya musyawarah yang di lakukan oleh pihak sekolah lantaran bentuk kumpul wali murid waktu itu bukan musyawarah melainkan ngasih tau ada sebuah permintaan bantuan dengan nilai 25ribu/siswa untuk biaya perpisahan kepsek.
Karna waktu rapat nominalnya langsung di tentukan dan di putuskan oleh pihak sekolah, tidak ada musyawarah dan tanya jawab waktu rapat.

“Kalau seperti itu menurut saya itumah memberi tau bukan musyawarah, ungkapnya

Lanjutnya “Bukan hanya nominal yang telah di tentukan tapi waktu sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan kebetulan waktunya hampir bersamaan dengan acara kenaikan kelas yang tentunya butuh biaya yang lumayan besar,
Saya dan wali murid yang lainya dengan situasi dan kondisi seperti ini merasa keberatan, ungkapnya.

Masih wali murid “Kami berharap pada pemerintah terkait. untuk menindak tegas terkait pungutan-pungutan yang membebani dan merugikan masyarakat, apalagi untuk kegiatan peruntukannya kurang jelas yang sipatnya menguntungkan salasatu pihak, Apapun alasannya pungli tida di benarkan sesuai dengan
Perpres nomor 87 tahun 2016. Ucapnya.

Saat di konfirmasi pihak sekolah Siti eliah salasatu guru SDN Mahendra 1, Siti elisah mengatakan “Memang benar ada kegiatan perpisahan kepala sekolah dan pungutan 25000/wali murid itupun luar dari biaya kenaikan kelas , kalo biaya untuk kenaikan kelas lain lagi,
Tapi itu hasil rapat komite dengan wali murid, Mengenai rapat pungutan kepada wali murid itumah urusan komite saya tida tau, Kilahnya

Ketua komite SDN Mahendra 1 saat ditemui membenarkan adanya pungutan terhadap wali murid senilai 25000 ( Dua Puluh Lima Ribu rupiah) /siswa.

“Benar ada pungutan 25 000,’ (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) per siswa namun itu hasil musyawarah rapat dengan wali murid, ucapnya.

Lanjutnya” Waktu rapat dengan wali murid kepala sekolah memang tidak hadir tapi yang membuka acara tersebut kepsek, setelah acara di buka kepsek dan dewan guru pada keluar karna memang waktu itu lagi pelaksanaan ujian siswa.
Setelah uang terkumpul kami langsung adakan acara perpisahan kepala sekolah, tapi kalo jumlah uang yg terkumpul berapa-berapanya dan peruntukan secara rincinya saya kurang tau, itumah guru-guru yang ngatur kalo acara perpisahannya sudah di laksanakan kalo gak salah tanggal 30-5-2022, Pungkasnya.

(Juhri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *