7 Hari Kerja Tim Kecamatan Jiput Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Di 13 Desa
Pandeglang-Globalmediatama.com, Paska lebaran Pemerintah Kecamatan Jiput melaksanakan pembinaan aparatur desa se-Kecamatan Jiput. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan para aparatur desa di kantor desa masing-masing selama 7 hari kerja di 13 Desa, hari ini pembinaan dua desa yaitu Desa Citaman dan desa Jayamekar hadir dalam pembinaan desa tersebut Tim pembina kecamatan Jiput PLD Desa Citaman, BPD, dan seluruh kaur dan kasi desa Citaman.
Pembinaan kepada aparatur desa ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa, Hal ini di katakan Sekretaris Kecamatan jiput Rijal.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembinaan Aparatur Desa yang diketuai oleh Camat Kecamatan Jiput Mulyadi St bersama para kasi kecamatan turun ke bawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa,” ujar Camat Jiput melalui Sekmat jiput Rizal. 17/5/2022
Dalam setiap kunjungan ke desa, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa. “Selain itu juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” terangnya.
Ebi Suhaebi Kasi Pemerintahan Kecamatan Jiput berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.
Lanjut Ebi “Sekdes sebagai tulang punggung Desa mundur majunya suatu desa tergantung Sekdes, operator sipatnya hanya membantu, tidak hanya asal kerja jangan sampai ada tumpang tindih, contoh kasi pemerintahan Masalah kartu keluarga masalah KTP Keluarga termasuk pertanahan itu tugas kasi pemerintahan desa, kasi kesejahteraan, pungkasnya.
(De/Red)