Diduga Insentif Guru Ngaji Dipotong Oknum MUI Desa, Kades Sukamulya: Kami Dari Desa Tidak Ikut Campur Permasalahan itu
Pandeglang Globalmediatama.com- Sungguh ironis, ditengah kebutuhan para Guru Ngaji, namun insentif yang mereka dapatkan dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Diduga dikenakan potongan oleh oknum Ketua MUI Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Selasa, (03/05/2022)
Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu Guru Ngaji di Desa Sukamulya, yang namanya enggan dipublikasikan, bahwa pada pembagian insentif Guru Ngaji di Kantor Pemerintah Desa Sukamulya beberapa waktu lalu, adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh Ketua MUI Desa Sukamulya, dengan dalih untuk biaya kegiatan 1 Muharam mendatang
“Betul, oleh Ketua MUI Desa Sukamulya, katanya sih buat kegiatan 1 muharam mendatang” ujar guru ngaji yang berperawakan sedang dengan nada kecewa
Padahal menurutnya, jika kepentingannya untuk kegiatan keagamaan, kenapa oleh pihak Pemerintah Desa tidak dianggarkan langsung, kenapa harus dilakukan pemotongan Insentif Guru Ngaji
Sedangkan, dilansir dari salah satu media online, saat dikonfirmasi Ketua MUI Desa Sukamulya, Ustadz Saju (sapaan akrab di Desa Sukamulya) membenarkan adanya pemotongan namun bukan berupa potongan hanya dipinta untuk Si’ar Agama 1 Muharam
“Waalaikum salam,,sanes potongan,,tpi dipinta untuk si’ar agama satu muharaman,,thun kmarin jga sdh dan ini kedua kalinya ini hsil kesepakatan wktu dulu (Walaikumsalam, bukan potongan, tapi dipinta untuk Si’ar Agama 1 Muharam, Tahun Kemarin juga sudah dan ini kedua kalinya ini hasil kesepakatan waktu dulu)” ujarnya melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya
Saat ditanya lebih lanjut, atas dasar printah siapa, Ketua MUI menambahkan, bahwa potongan tersebut atas inisiatif dirinya sebagai Ketua MUI Desa Sukamulya
“bkn oleh kpla desa atau parades ini atas nma abdi pribadi dan tokoh yg lainnya wktu dlu
yg namanya orang psti ada pro dan kontra cmn kebanyakan yg srtuju (Bukan oleh Kepala Desa atau Parades, ini atas nama pribadi saya dan tokoh yang lain nya waktu dulu)” jelasnya
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Tata (sapaan akrab Kepala Desa) saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsApp, rabu (04/05/2022) perihal dugaan adanya pemotongan insentif guru ngaji, kepada media mengatakan, itu kebersamaan katanya (Ketua MUI dan guru ngaji red) untuk acara muharaman tapi itu hasil musyawarah.
” Sedikit di singgung,” sebelumnya pak lurah mengetahui tidak dugaan adanya pemotongan insentif guru ngaji dengan dalih untuk muharaman dengan hasil musyawarah namun dirinya mengatakan, kami dari desa tidak ikut campur pada permasalahan itu,” singkatnya seolah olah tidak ingin tahu permasalahan yang ada di desanya
@ ndi (tim)