GM – POLDA JABAR, Bhabinkamtibmas Polsek Subang Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendistribusian BST / Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI berupa uang tunai tahap 12/13 kepada warga Kel.Dangdeur Kec/Kab Subang yang terdampak pandemi Covid-19, bertempat di Aula KODIM Subang Kelurahan karanganyar kec kab. Subang, Minggu (18/04/2021).
Kegiatan tersebut di hadiri oeh Petugas dari Kantor Pos Subang, Lurah Dangdeur, Sekel Kel.Dangdeur, Kasie kesos, Babinsa Kel.Dangdeur, Bhabinkamtibmas Kel.Dangdeur, Ketua Rt/Rw se Kel Dangdeur dan Warga penerima bantuan yang terdaftar sebanyak 262 KK.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries melalui Kapolsek Subang Polda Jabar menyampaikan bahwa jumlah warga Kel. Dangdeur yang menerima BST/ bantuan sosial tunai dari Kemensos RI sebanyak 262 KK.
“Warga Penerima BST mengambil uang BST di Aula Kodim subang dan Lurah, para kasie, Babinsa serta Binmas Polri Kel.Dangdeur mendampingi warga Penerima BST. Hasil yang dicapai bahwa warga Penerima BST sesuai dengan yang terdaftar oleh Petugas POS”, tandas Kapolsek.