Tidak ada solusi lain, kecuali kembalikan lahan masyarakat Desa Kapas I

Tidak ada solusi lain, kecuali kembalikan lahan masyarakat Desa Kapas I

PANYABUNGAN 21/04/2022 Global Investigasi News
Satu kata untuk masyarakat Kapas I kembalikan lahan kami apapun itu alasannya, persoalannya dan bagaimanapun caranya pihak Menegemen PTPN 4, Harus mengembalikan seluruh lahan warga Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.

Pernyataan seorang warga pemilik lahan yang di kuasai dan diusahai oleh perusahaan BUMN PT. PN IV KEBUN TIMUR SUMATERA UTARA, Kab. Mandailing Natal Desa Kapas I
Kecamatan Batahan. ujar Parinah Nasution dan Sucipto, Kamis(21/4) usai Rakor di Ruangan Asisten 1 Setdakab Madina.

Pencaplokan atau penyerobotan tanah lahan usaha dua (2) seorang masyarakat yang tak pernah berhenti dan lelah memperjuangkan lahan masyarakat tersebut adalah Parinah Nasution dan mantan Kades Kapas I Ducipto setelah selesai rapat kordinasi, menyatakan dengan tegas kembalikan hak kami

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pihak perusahaan BUMN PTPN 4 Minta ganti rugi tanaman yang mereka tanam dan rawat, dan dijawab oleh warga kami ganti, jika ada kerugiannya, tapi harus ril dan ada hitungan yang jelas.

Pihak PTPN 4 Melului Maneger Kebun Timur Edwin Seto Kusbandi yang dihubungi, usai Rapat Koordinasi, Kamis(21/4) sama sekali tidak memberikan jawaban.
“Nantilah, soal Rakor Tertutup kami tidak tau, kami ke mari di Undang Pemda Mandailing Natal,” ujar Seto

awak media G.I.news yang kali ini tidak mengikuti perjalanan koordinasi tsb meminta hasil rapat koordinasi menghubungi rekan media ISKANDAR HASIBUAN (Pemred) MALINTANG POS ONLINE memberikan hasil pantauan secara langsung via whastap. (Muchtar Omta)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *