Koprasi KPRI TUNAS Kecamatan Jiput Peroleh Sertifikat Penilaian Kesehatan

Koprasi KPRI TUNAS Kecamatan Jiput Peroleh Sertifikat Penilaian Kesehatan

Poto Ketua dan Bendahara Serta anggota Koprasi TUNAS Kecamatan Jiput

Pandeglang—Globalmediatama. Com, Tahun buku 2021, KPRI “TUNAS” Kecamatan Jiput menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di gedung PGRI Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang-Banten.

Dalam RAT Ketua KPRI TUNAS Nana Suarna menyampaikan laporan pengurus sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota yang berjumlah 193 orang.

Hadir dalam acara RAT tersebut antara Lain Camat Jiput yang di wakili Sekmat Jiput Rizal, Kapolsek Jiput AKP H Dadan, Kormin Jiput Yaman Setiaman, Danramil Jiput, Hadir juga mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pandeglang Didin Herdiansayah memberikan apresiasi atas terselenggaranya RAT dinilai salah-satu koperasi pegawai negeri KPN di Pandeglang yang sehat.

Harapan pengurus, laporan yang disampaikan bisa menjadi acuan untuk dilakukan analisa dan evaluasi secara bersama dalam tujuan meningkatkan koperasi milik ASN PGRI Kecamatan Jiput.

Nana Menyampaikan di tahun buku 2022 unit usaha belum ada tambahan masih sebatas simpan pinjam. Katanya.

Kormin Jiput Yaman berharap ” Kedepan semoga Koprasi Tunas tumbuh subur hingga jadi pohon yang besar hingga jadi buah yang lebat bisa menyuburkan pengurus dan anggotanya, ucapnya.

Kepala Dinas Koprasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang Drs. Suaedi Kudriatna melalui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dindin menyampaikan apresiasi atas ketulusan dan keseriusan pengurus yang telah bekerja maksimal, berupaya profesional, bertanggung jawab dalam menggerakkan roda Tunas dengan memegang prinsip akuntabilitas dan transparan. Serta telah sukses menggelar RAT tahun buku 2021.
31/3

Ketua Koprasi Tunas Nana Menyampaikan juga mengucapkan terima kasih kepada Pengawas Koperasi selaku Badan Pemeriksa telah menjalankan kewajibannya sesuai regulasi antara lain melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi, meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi, memberikan koreksi, saran teguran dan peringatan kepada pengurus, membuat dan menyampaikan laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan pada RAT.

H Adang Ketua PGRI Kecamatan jiput dan Juga selaku Pembina Koprasi menyampaikan
“Pesan dan harapan ke depan kepada anggota diyakini mampu menjadi anggota yang baik, bisa memberi saran atau masukan, solusi persoalan untuk perkembangan koperasi Tunas Serta menambah usaha jangan hanya simpan pinjam, juga kami mendorong kepada pengurus koperasi agar segera memiliki gedung kantor sekretariat koprasi untuk pengamanan aset koprasi, penyelesaian administrasi dan agar pengurus inovatif untuk membuka usaha yang lain jangan hanya mengandalkan simpan pinjam saja, harapnya.

(Ade/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *