Inilah Cara Polsek Cikedal Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 diwilayahnya
Pandeglang – Polsek Cikedal, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Pandrglang, anggota Polsek Cikedal melaksanakan operasi yustisi, Sabtu, (12/03/2022).
Dipimpin Kapolsek Cikedal, Iptu Oo Abdulrohim, Giat tersebut di mulai pukul 08.00 Wib, bertempat di depan Mako Polsek Cikedal.
Kapolsek Cikedal, Iptu Oo Abdulrohim, mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Ops yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM Level 3,2 dan 1 dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.
(Ade)