Terkuak,! Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu Dianggap Bohongi Publik
PANDEGLANG, – Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terpampang di Ruang Kantor Desa Pasirkadu dianggap sudah membohongi Publik.
Pembohongan publik tersebut terkuak setelah awak media melakukan konfirmasi Bendahara desa dan juga Kepala dusun (Kadus).
Dalam keterangan klarifikasinya, Sujana Bendahara desa Pasirkadu mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak menjadi Bendahara desa, dan sudah digantikan oleh M Sajum yang awalnya Kepala dusun.
“Pencairan dana desa tahap III saya sudah tidak dilibatkan, dan Kadus yang diroling menjadi bendahara desa mendampingi Kepala Desa mencairkan dana desanya,” ucap Sujana kepada media.
Masih dikatakan Sujana, kalo NIPD dan dalam struktur organisasi masih sebagai Bendahara tetapi yang sebenarnya saya sudah diroling menjadi Kepala dusun, serta kita kembalikan lagi kepada kebijakan pemerintah desa yang mengatur,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dusun M Sajum saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara desa Pasirkadu menggantikan posisi Bendahara sebelumnya.
“Benar pa, terkait pencairan dana desa tahap III saya bersama Kepala desa yang mencairkan, dan memang awalnya saya Kepala dusun tapi diangkat menjadi Bendahara oleh Pak Lurah,” papar M Sajum.
M Sajum juga mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara hanya sebatas lisan belum ada surat tertulisnya.
“Kalo secara tertulis belum pernah melihat SKnya tapi kata lurah (A Junaedi) sudah dibuatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirkadu A Junaedi tidak menjawab konfirmasi media ketika ditanya soal pengalihan fungsi kerja Perangkat desa.
@ ndi (tim)