Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak terus melakukan himbauan dan Membagikan Masker Secara Gratis Kepada Masyarakat
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 anggota Polsek Lebak gedong Polres Lebak Polda Banten, memberikakan Himbauan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M, dan sekaligus bagikan Masker kepada masyarakat secara gratis. Hal ini dilakukan merupakan salah satu bagian ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak. Sabtu (19/2/2022) Pukul 10.00 wib.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Lebakgedong telah membagikan Masker Dan himbauan protokol kesehatan, serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara menerapkan 5M, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Lebakgedong kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar ,SH mengatakan,
“Bahwa kegiatan bagikan Masker dan berikan himbauan Kepada masyarakat ini, rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak, tuturnya.
“Lanjut Supar,
“Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran Covid-19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya di Kampung Gembor Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten
Lebak.
“Yang terpenting, himbauan dan bagi-bagi Masker oleh anggota Polsek Lebakgedong ini, bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, salah satunya selalu memakai Masker jika sedang diluar rumah dalam melakukan aktivitas, hal ini dilakukan agar tidak mudah tertular oleh penyebaran Covid-19 pada Warganya, karena pandemi saat ini belum berakhir,” ujar Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar SH.
(ALFIAN)