Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap 2 Pelaku di Labura
Sumut .Labuhanbatu. Globalmediatama. Com– Sebanyak 60 Personel Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu, BNNK Labura, Polsek NA IX/X, Polsek Aek Natas, dan Satpol PP Labuhanbatu Utara melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Maninjau, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX/X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu, 17 Februari 2022 lalu.
Tim yang dipimpin KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu IPTU Elimawan Sitorus langsung melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga tempat transaksi narkotika. Disitu, petugas berhasil mengamankan 7 orang laki-laki dan selanjutnya dilakukan tes urin.
“Kita amankan 7 orang dan kita lakukan tes urin. 5 orang yang hanya mangkal di lokasi hasil urine negatif,”Kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (19/02/2022).
Sementara 2 terduga lainnya yang berinisial IB Alias Indra Bakti Alias Ndut (36) Laki-Laki warga Jalan Padang Maninjau dan KP Alias Khaidir Pasaribu (36) Laki-Laki warga Dusun II, Aek Marbatu hasil urine nya positif menggunakan narkotika jenis sabu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“2 pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, pelaku Ndut ini merupakan target operasi yang sudah mengedarkan sabu selama 6 bulan. Dia juga residivis kasus narkoba pada tahun 2012. Saat ini masih kita lakukan pengembangan,”Kata Kasat.
Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mendapat apresiasi dari Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus atas berjalannya kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
(M. SUKMA)