Kemenag Lebak Ingatkan Wajib Disiplin Prokes Pada Perayaan Imlek
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten, menekankan wajib disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 pada acara perayaan Imlek.
“Kita berharap perayaan Imlek itu berjalan lancar dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kepala Kemenag, H. Badru Salam, Minggu (30/1/2022).
Dia mengingatkan warga yang mengadakan perayaan, untuk menyambut Tahun Baru Imlek pada 1 Februari 2022 memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Kegiatan ibadah para perayaan Imlek, ia melanjutkan, juga harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia juga menjelaskan, “Bahwa peserta kegiatan ibadah di kelenteng pada Hari Raya Imlek, sesuai ketentuan harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan semua wajib mengunakan protokol kesehatan.
“Kami minta umat konghucu dapat mematuhi prokes” kata H. Badru Salam.
Selain itu, kita mengimbau warga Lebak, tidak memanfaatkan libur Hari Raya Imlek untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, mengingat kasus penularan COVID-19 mulai meningkat lagi di daerah masing-masing.
“Lebih baik di rumah merayakan Imlek bersama anggota keluarga,” katanya.
Ia berpesan,
“Kantor Kemenag berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan ibadah maupun perayaan pada Hari Raya Imlek, sehingga peryaan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.
(ALFIAN)