Ketua FK BPD Jiput Somadi: Anggota BPD Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Des
Pandeglang–Globalmediatama.com, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kecamatan Jiput terus menggelar rapat koordinasi dengan para kepala desa di kecamatan jiput, Fk Kecamatan jiput sebelumnya mengadakan rakor di desa Jayamekar dan Desa tenjolahang, hari ini menggelar rakor di Desa Salapraya Kec. Jiput kabupaten pandeglang.
Selasa 25/1/2022.
Dalam pertemuan Rakor dihadiri oleh Ketua Forum BPD Kecamatan jiput Somadi dan ketua BPD Salapraya dan Kepala Desa Salapraya Toton Sultoni serta sekretaris dan seluruh anggota BPD salapraya. Dalam pertemuan sepakat membahas kesejahteraan tentang hak Honor/Gaji anggota BPD, Pakaian Seragam BPD dan dana operasional BPD sesuai hasil pertemuan BPD dan DPMPD beberapa minggu yang lalu.
Acara ini di Pimpin oleh Ketua BPD Salapraya Ali Furqon. Ketua FK BPD Kecamatan Jiput Somadi Mengatakan dalam arahannya “Sebagai anggota BPD diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh anggota BPD sehingga perannya dapat maksimal membangun wilayah kerjanya di desa masing-masing.
Lanjutnya “Anggota BPD harus dapat bersinergi terhadap pemerintah desa maupun kecamatan. “Jangan BPD tidak sinkron dengan kepala desa, tapi memang harus proporsional,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, FK BPD Kecamatan merupakan paru-paru Kabupaten Pandeglang karena itu, anggota BPD-nya harus memiliki pengetahuan yang luas untuk membangun desanya.
Sementara itu, Bendahara FK Kecamatan Jiput Ali Furqon, berharap, forum BPD ini dapat menjadi wasilah (perantara) untuk menjalin silaturahmi antar sesama anggota BPD. “Selain itu, Forum BPD juga dapat menjadi wadah evaluasi dan intropeksi,” ujarnya.
Ali Furqon juga berharap, forum tersebut memiliki program kerja selama 5 tahun ke depan. “Setiap anggota harus memiliki gagasan dan ide terkait program kerja ke depan.,” ucapnya.
Salah satu Peserta Rakor BPD Desa Salapraya iin marlina dalam acara Rakor tersebut mengatakan ” Semestinya pengurus Kabupaten membagikan ilmu dan pengalamannya terkait persoalan BPD.
Lanjut Iin, Forum BPD Kecamatan telah memberi warna terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, banyak hal tentang fungsi, wewenang, serta hak anggota BPD memiliki fungsi yang sangat strategis, Ucapnya
Selama Rakor berlangsung dimulai pukul 10.00 Wib berakhir pukul 13.00 Wib stuasi dalam keadaan Aman dan Kondusif.
Ade/Red