Program Redis di Desa Parungkokosan Cikeusik di Kotori Dugaan Pungli Oleh Oknum Paniti
Pandeglang, Globalmediatama.com, Program Redistribusi yang diluncurkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) melalui Kanwil BPN Provinsi Banten dan BPN Kabupaten Pandeglang mulai dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Para oknum itu mematok harga melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Sebagai bukti, sumber mengeluhkan praktek dugaan pungli oleh oknum panitia di Desa Parungkokosan Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten
” Dari beberapa masyarakat yang sudah mendaftarkan tanahnya, salah satunya inisial (S) kepada awak media, rabu (19/01/2022) mengeluhkan dugaan pungutan Rp 400.000 saat penebusan sertifikat di salah satu oknum Panitia inisial (KR) yang sekaligus selaku Rt setempat.
Pengajuan sertifikat ada dua, yang satu sudah di tebus Rp 400.000, tapi yang satunya lagi belum ke tebus karena belum ada uangnya, sampai sekarang sertifikatnya masih di oknum (KR),” keluh warga inisial (S)
Ia pun menambahkan, untuk penebusan sertifikat yang sudah di patok oleh oknum oknum panitia tersebut, itu belum ada musyawarah sebelumnya, apalagi dengan nominal Rp 400.000, terus terang kami masyarakat merasa keberatan.
” Masih banyak pak sertifikat masyarakat yang sudah jadi, yang masih di pegang oleh oknum inisial (KR), yang belum di tebus oleh masyarakat di karenakan belum punya uang untuk menebusnya, akan tetapi beberapa hari yang lalu, infonya sertifikat warga yang masih di pegang oleh oknum (KR) dan (LT) selaku Sekdes Parungkokosan, dibawalah sertifikat tersebut kemungkinan dugaan untuk di gadaikan,” beber (S)
Hal senada di keluhkan warga lainnya, inisial (SO) saat di wawancarai awak media mengatakan, pengajuan sertifikat atas nama saya sudah jadi pak, waktu itu nebusnya Rp 400.000 kepada oknum Rt inisial (KR).
Sebenarnya keberatan pak, apalagi biaya penebusannya di patok seperti itu, itu kan program gratis dari Pemerintah, adapun kalau memang di kenakan biaya, ya yang sewajarnya lah pak,” keluh (SO) dengan raut wajah kesal
Sementara, oknum inisial (KR) saat di konfirmasi awak media melalui telepon selluler membantah, bahwa sertifikat tersebut sudah saya bagikan semua ke warga.
” Adapun biaya penebusan tersebut dengan nominal Rp 400.000/ Sertifikat, itu sudah ada hasil musyawarah kepada masyarakat di kantor desa” katanya
Lanjut (KR), memang program tersebut gratis pak, total sertifikat yang sudah dibagikan sekitar 400 sertifikat dan yang belum ketebus kemaren sudah saya bagikan ke warga,” kilahnya
Saat di konfirmasi awak media melalui via whatsApp Eman selaku Kades Parungkokosan mengatakan, betul untuk penebusan sertifikat di kenakan biaya Rp 400.000, tapi itu hasil musyawarah, dan itu sebelum saya jadi Kades
” Kalau lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke Panitianya, memang betul masih ada beberapa sertifikat yang belum di tebus oleh masyarakat dan di pegang panitia,” tutupnya
@ ndi