Pandeglang, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) tidak hanya Rp 20.000 yang terjadi, ternyata masih banyak lagi Oknum (RT) di kampung yang lainnya di wilayah Desa Sidamukti, yang melakukan Dugaan Pungli sebesar Rp 30.000, terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Banten,
” Hal tersebut di keluhkan beberapa KPM di desa Sidamukti salah satunya inisial (D) kepada awak media, senin (10/01/2022) di kediamannya mengatakan, komoditi beras yang saya terima bau dan kuning, kalau berasnya seperti ini bisa di bilang tidak layak konsumsi.
Berasnya kalau di masak nasi nya cepat basi, yang lebih parahnya lagi, nasinya kalau di makan perut saya dan keluarga jadi sakit akibat makan nasi dari beras yang saya terima dari E-warong di desa Sidamukti,” keluh KPM dengan raut wajah sedih
Dikatakannya, biasa kalau saya beli beras di warung dengan harga Rp 9.000 / kilogram, berasnya bagus dan di makan tidak sakit perut, kalau beras seperti ini paling berkisar harga Rp 4.000 setelah di makan perut jadi sakit.
” Kalau untuk pengambilan komoditinya di rumah pak Rt, tapi harus menebus dengan nominal Rp 30.000 sedangkan saya lagi tidak punya uang, terpaksa pinjam ke warung setelah itu bayarnya dengan komoditi telur sebanyak 1 kilogram setengah,” imbuhnya
Lanjut (D), selama ini saya mendapatkan bantuan sembako berasnya bagus saja, tapi baru kali ini berasnya sebanyak 4 karung bau dan kuning.
” Hal senada di keluhkan (TR) KPM desa Sidamukti, dirinya mengakui bahwa saat pengambilan komoditi ke oknum Rt harus menebus dengan nominal Rp 30.000 dan ia menyebut Oknum Rt tersebut tidak segan-segan meminta Uang secara langsung.
Uang tersebut alasannya, buat tranportasi seperti pengangkutan beras. Biasanya itu tidak pernah diminta uang dan baru kali ini ada pungutan yang di haruskan membayar saat pengambilan bantuan dari Pemerintah” beber (TR) di Kediamanya
(TR) pun menambahkan, “ walaupun kecil, ya berat bagi kami. Apalagi sedang Pandemi seperti ini, bahkan tetangga saya untuk membayar bantuan itu menjual berasnya dahulu 1 karung, karena tidak punya uangnya untuk menebus bantuan sembako tersebut,” Ujarnya
Sementara, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi Yogi ,Saat di hubungi telfon seluler tidak pernah angkat telfon ataupun membalas Via Pesan Whatssapnya Seolah-Olah bungkam dalam hal ini
Sekretaris Camat (Sekmat) Sukaresmi (Aslah) Saat dimintai tanggapan perihal dugaan Pungutan Liar (Pungli) di salah satu Desa di Kecamatan Sukaresmi, kepada Awak Media, mengatakan,
“Waalaikumsallam, di pemberitaan, katanya ada pungutan liar (Pungli) barangkali kalau (Pungli) bahasa luar biasa..apa lagi menyangkut materi ada yang 30 ribu ada yang 20 ribu dan ada juga yang 10 ribu, bingung infonya mana yang benar, kebenaranya
setelah saya konfirmasi melalui Kades Sidamukti, itu bukan pungutan liar, itu ongkos transport angkutan hanya 20 ribu, mobilisasi KPM yg jauh sehingga meringankan KPM melalui (Rt.) itu juga katanya hasil musyawarah mufakat,” Ujarnya
” Ia menambahkan, (Timkor) itu bukan saya saja, di situ ada Polsek, ada koramil dan stekholder yg lainya ,di dalamnya.sesuai dengan tupoksinya, ada Kasi Kesos ada TKSK.
Untuk menangani BPNT
Kalau benar Rt dan Rw memungut tanpa musyawarah untuk kepentingan pribadinya, usut dan tuntaskan, laporkan kalau betul betul sudah.A1,” pungkasnya
@ ndi