Lebak, Globalmediatama.com – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022. Kedua pejabat tersebut adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Drs. H. Fin Rian, M.Si. dan Camat Cileles, Ahyani, S.Pd. Acara pelepasan purna tugas dilaksanakan secara sederhana di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (30/12/2012).
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, melepas langsung kedua pejabat tersebut. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada kedua pejabat purna tugas, atas kinerja dan dedikasinya untuk Kabupaten Lebak dan berharap dimanapun keduanya berkiprah agar terus menjaga silaturahmi.
“Untuk Pak Ahyani, walaupun sudah pensiun, silaturahmi harus tetap terjalin dan tetap menjadi fasilitator kita dengan masyarakat. Juga untuk Pak Fin Rian terima kasih telah membangun kebersamaan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Bupati Lebak.
Baik Bapak Fin Rian maupun Bapak Ahyani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kebak, Wakil Bupati, dan Sekda, atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan. Tidak lupa mereka menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas.
Selain itu Bapak Fin Rian juga sedikit menitipkan pesan kepada Sekretaris DPRD selanjutnya Ibu Lina Budiarti, S.H, “Yang terpenting dalam melaksanakan tugas sebagai Sekretaris DPRD nanti adalah bisa menjembatani antara eksekutif dan legislatif, serta patuh pada aturan,” ucap Fin.
Dalam kesempatan ini, Bupati dan Wakil Bupati beserta jajarannya, memberikan cinderamata sebagai bentuk tanda kasih dan kenang-kenangan bagi kedua pejabat purna tugas.
(ALFIAN)