Kerinci–30-12-2021
Globalmediatama.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Pada Hari Libur Natal dan menjelang Tahun Baru 2022 (Nataru) Tempat lokasi Objek Wisata kerinci tetap dibuka untuk para pengunjung serta masyarakat umum, khususnya Objek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.
Meski demikian, Bagi para pengunjung objek Wisata, Tetap akan dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Negeri Nomor. 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Kerinci.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci Bapak Juanda Sasmita, menyampaikan bahwa pada libur Tahun baru, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci tetap membuka objek wisata di Kabupaten Kerinci.
Mendekati akhir tahun 2021 dan Menyambut tahun baru 2022, Objek wisata kabupaten Kerinci tetap di buka, Dengan menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan ketat (Prokes), Meski demikian untuk para pengunjung objek wisata dibatasi yakni 75 persen”, Jelas Kadis Parbud.
Sedangkan untuk pengunjung objek wisata kabupaten Kerinci, diharuskan sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19 dengan dibuktikan memiliki kartu Vaksinasi.
Karena dipintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat Scan Barcode, melalui aplikasi peduli lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19″, Tutur Bapak Juanda.
Kemudian selanjutnya, Dinas Parbud Kabupaten Kerinci juga bekerjasama dengan Polres Kerinci dan Satpol PP Kabupaten Kerinci, Akan menempatkan para Personil Anggota Polri dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, untuk Membantu pemantauan para pengunjung objek wisata di Kerinci.
“Kita juga mengajak seluruh objek wisata milik swasta yang ada di Kabupaten Kerinci, untuk menerapkan prokes bagi para pengunjung, sehingga mendukung Program Pemerintah Pusat serta tugas Pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi,” Tutup Bapak Juanda.
(Yudi)