Pandeglang-Globalmediatama.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPMPD) menerima audiensi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di wakili oleh beberapa Fk Kecamatan, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPMPD, Kamis 30/12
Audiensi tersebut dipimpin oleh Fk BPD Kabupaten H Raki dan di sambut baik oleh Kepala Dinas DPMPD Doni Hermawan.
Fk Kabupaten pandeglang H Raki menyampaikan, ada 6 poin aspirasi yaitu Tunjangan BPD, Insentif BPD di salurkan melalui rekening masing-masing anggota, Dana operasional BPD, anggaran Seragam BPD, musdes yang di lakukan tiap-tiap dusun tugas BPD bukan tugas kepala Desa, Kendaraan operasional BPD bagi yang belum memiliki.
Dari enam usulan yang di ajukan kepada DPMPD secara keseluruhan di terima hanya ada satu yang sipatnya di tunda yaitu satu desa satu kendaraan operasional mengingat porsi anggaran biaya yang tidak mencukupi.
Dikatakan Fk Kabupaten H Raki, “Usulan BPD ada enam poin yaitu
1. Tunjangan BPD. 2. Insentif BPD di salurkan melalui rekening masing-masing anggota. 3. Dana operasional BPD. 4. Anggaran Seragam BPD. 5. musdes yang di lakukan tiap-tiap dusun tugas BPD bukan tugas kepala Desa. 6. Kendaraan operasional BPD bagi yang belum memiliki. Semua usulan di Acc dan akan di tindak lanjuti di tahun 2022, ungkapnya.
Saat di hubungi kepala Dinas DPMPD Doni Hermawan mengatakan ”
Ya benar ada enam poin yang di usulkan oleh BPD semuanya di penuhi cuma ada satu yang sipatnya di tunda yaitu kendaraan operasional karena melihat porsi anggaran saat kita itung-itung anggaranya tidak mencukupi karena dari pusat sudah menentukan 40%, karena sudah di tentukan dari pusat kita tunda dulu gak mungkin kita paksakan karena uangnya tidak ada, ungkapnya.
Ade/Red