Wakapolda Banten Pimpin Wanjak Pemberian Penghargaan Personel Polda Banten Tahun 2021

 

Serang – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten melaksanakan kegiatan dewan kebijakan (Wanjak) pemberian penghargaan personel Polda Banten tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda Banten pada Rabu (23/12).

Rapat Wanjak dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dengan didampingi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno dan Kombes Pol Arif Fajarudin serta dihadiri oleh seluruh Perwira pengemban fungsi SDM sejajaran Polda Banten.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, “Penghargaan ini akan diberikan kepada personel yang telah melakukan pekerjaan dengan baik, berperilaku baik, memiliki loyalitas baik dan dari segi keluarganya juga dinilai baik. Dimana nantinya penghargaan ini akan digunakan sebagai nilai tambahan dari 13 komponen yang akan digunakan pada saat Pendidikan Pengembangan,” ujar Ery Nursatari.

Ditempat yang sama Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini mengacu kepada Peraturan Kapolri (Perkap) No 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri.

“Pemberian penghargaan kepada anggota Polri didasari oleh Perkap Nomor 3 tahun 20f11 tentang Pemberian Penghargaan di Lngkungan Polri. Sebagaimana pasal 5 penghargaan diberikan berupa tanda penghargaan berupa pin emas yang hanya bisa diberikan oleh Kapolri dan piagam penghargaan yang pemberiannya bisa didelegasikan kepada Kapolda, pemberian penghargaan tersebut bisa diberikan kepada Polri dan PNS yang ada dalam lingkungan Polri,” ujar Arif Fajarudin.

Arief menambahkan, “Personel yang akan mendapatkan penghargaan harus memenuhi Perkap No 3 tahun 2011 yaitu memiliki integritas, berkelakukan baik dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh Litpers Paminal Bidpropam Polda Banten, setia, loyalitas melaksanakan tugas kepolisian melebihi tugas pokok yang mendorong kemajuan polri dan tidak sedang menjalani pidana,” tambah Arif Fajarudin.

Arif mengatakan bahwa Biro SDM Polda Banten telah menerima pengusulan personel yang akan mendapatkan Penghargaan dari masing masing satker Polda Banten.

“Dalam sidang ini Biro SDM Polda Banten telah menerima pengusalan dari masing masing satker dan Polres Jajaran Polda Banten. Dimana ada 74 nama yang diajukan untuk mendapatkan penghargaan berupa piagam dari Kapolda maupun untuk diusulkan mengikuti pendidikan pengembangan,”ujar Arif Fajarudin.

Dari hasil persidangan dewan pemberian penghargaan kepada personel Polda Banten telah diputuskan. “Dari hasil penelitain saat persidangan telah diambil keputusan yaitu dari 74 yang diajukan 2 yang tidak memenuhi syarat dan 8 orang yang akan mendapatkan penghargaan berupa pendidikan pengembangan karir dan sisanya akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Banten,” ujar Arif Fajarudin.

Arief Fajarudin berharap,” Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini akan menjadi motivasi kepada seluruh personel yang lainnya untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih mengharumkan nama Polri dimasyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tutup Arif Fajarudin. (De/Bidhumas)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *