Lebak, Globalmediatama.com – Pemerintah Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, hari ini pemerintah Desa Jatimulya bagikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) periode 10,11 dan 12, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pembagian bantuan langsung tunai di laksanakan di aula kantor Desa Jatimulya. Senin (20/12/2021)
Kades Jatimulya Rusdianto menjelaskan kepada awak media,
“Bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini yang terakhir di bulan Desember tahun ini 2021, pencairan yang ke 10,11, dan 12, dibayarkan untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2021 Sebesar Rp.900.000,-(sembilan ribu rupiah) per-KPM yang di terimanya langsung tanpa ada pemotongan apapun”, jelasnya
Lanjut Rusdianto, “Dana Bantuan Langsung Tunai ini semoga bisa meringankan beban masyarakat, yang saat ini masih terdampak covid-19”, imbuhnya.
Masih kata Kepala Desa Jatimulya,
“Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini, disalurkan olehnya dan dibantu Prades Desa Jatimulya, dengan syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus membawa sertifikat vaksinasi covid-19, agar di perlihatkan kepada petugas pencairan BLT”, tuturnya.
Dalam kesempatan itu Rusdianto juga menghimbau,
“saya juga menghimbau kepada masyarakat Desa Jatimulya agar selalu mematuhi protokol kesehatan (PROKES), dan melakukan vaksinasi covid-19, hal ini dapat menambah immunity dan kekebalan tubuh, sehingga tidak mudah terpapar covid-19, serta dapat memutus penyebaran wabah Covid-19”, Tukasnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar aman dan tertib, dengan menerapkan protokol kesehatan (PROKES) yang ketat, serta dihadiri oleh kepala desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, pendamping Desa, ketua BPD, dan Prangkat Desa Jatimulya.
(ALFIAN)